Langsa | Usaha ternak ayam yang meresahkan warga di sekitaran pemukiman warga Gampong Pondok Keumuning, Kec Langsa Lama harus ditutup akibat hama lalat yang mewabah.
Ditutupnya usaha ternak ayam tersebut disepakati setelah dilakukan mediasi di Kantor Geuchik Geudubang Aceh, Kec Langsa Baro. Senin, 2 Desember 2019.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langsa Baro, Zaldy Sofyan, SSTP, MSP dan dihadiri Sekcam Langsa Lama, Azhari, SE, Geuchik Gedubang Aceh, Zulkifli, Geuchik Pondok Kemuning, Saiful Azhar, Tuha Peut, Babinsa Koramil Langsa Baro, Babinsa Koramil Langsa Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, perangkat gampong, perwakilan masyarakat serta pengusaha ayam.
Geuchik Pondok Kemuning, Saiful Azhar, menyebutkan, usaha ternak tersebut memang terletak di Geudabang Aceh, Langsa Baro tapi warga kami di Dusun Rahayu dan Pendidikan yang terkena dampak hama lalat.
Dia juga menceritakan bahwa masyarakatnya sudah sangat resah dengan hama lalat yang berasal dari usaha ternak ayam tersebut.
Padahal beberapa bulan yang lalu telah dibuat kesepakatan diantaranya meminta waktu selama enam bulan tepatnya hingga Desember 2019, untuk memperbaiki proses pemeliharan ayam, sehingga hama lalatnya tidak ke pemukiman warga.
Namun sejak pertemuan itu hingga saat ini bukan semakin baik, tapi hama lalatnya malah semakin banyak. Hal ini kembali memicu kemarahan warga.
“Jika melihat kondisinya, sepertinya para pengusaha ayam tidak menjalankan kesepakatan, bahkan saya selaku geuchik sudah sering ditegur oleh warga dan kami perangkat gampong dituding tidak bekerja atau tidak merespon atas keluhan warga,” tutupnya kesal.
Salah seorang warga, Mulyadi menyebutkan dalam perjanjian beberapa waktu lalu, pengusaha berjanji akan mengubah untuk memperbaikinya tapi kenyataannya tidak demikian malah semakin buruk keadaannya.
Oleh sebab itu, kami minta usaha ayam ditutup karena sudah beberapa kali kita minta solusi tapi tidak ada titik temu.
“Kami tidak melarang mereka untuk membuka usaha ternak ayam, tapi mereka juga harus bisa menjamin hama lalatnya tidak banyak hingga ke pemukiman warga,” ucapnya.
Kemudian, Sekretaris Camat Langsa Lama, Azhari, SE menuturkan sebelum pergi kemari untuk mengikuti mediasi terlebih dahulu bersama beberapa staf, kami meninjau langsung ke pemukiman warga dan ternyata benar banyak lalat yang menyerbu ke pemukiman warga.
Bahkan, saya melihat makanan dan minuman sangat tidak layak dikonsumsi karena banyaknya hama lalat, fakta ini yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ada kepentingan apapun disini, tapi kami ada kewajiban untuk menertibkan pihak-pihak yang menciptakan kerugian lingkungan. Saya juga ingin pastikan agar masyarakat tidak berbuat anarkis serta melanggar hukum dan pengusaha juga harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat,” jelasnya.
Dengan beberapa fakta dan keterangan dari berbagai pihak, Camat Langsa Baro, menegaskan, terkait dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat Gampong Pondok Kemuning harus segera dicarikan solusi.
Meskipun, itu diwilayah Kecamatan Langsa Lama, tapi hal ini juga menjadi tanggungjawabnya sebagai aparatur pemerintah karena warga itu masih berada diwilayah Kota Langsa.
“Saya minta hal ini jangan berlarut-larut dan bertele-tele, untuk itu pengusaha ayam harus bertanggungjawab atas dampak lingkungan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu pengusaha ayam, H. Irwanto, menyatakan bahwa usahanya memiliki izin dan selama ini ia telah menjalankan usahanya dengan semaksimal mungkin agar tidak terjadi dampak lingkungan.
Akan tetapi hal itu tetap terjadi, sehingga dengan berat hati dan atas permintaan warga, saya akan menutup usaha ternak ayam ini.
Setelah dilakukan negosiasi dan sempat terjadi ketegangan akhirnya disepakati bahwa usaha ayam di Gampong Gedubang Aceh ditutup.