Wartanusa.id – Langsa | Seorang kakek berusia 60 tahun warga Kecamatan Langsa Baro diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan anak (bocah) masih di bawah umur.
Salah seorang geuchik dalam Kecamatan Langsa Baro, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, pelakunya berinisial, TA, pada, Rabu, 26 Juli 2023, telah diamankan Polres Langsa.
Ia menjelaskan, pelaku yang merupakan petani tersebut selama ini tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya.
Kata geuchik itu, berdasarkan informasi yang diterimanya modus pelaku melakukan pelecehan seksual itu dengan cara mengiming-iming sejumlah uang kepada korban.
“Sampai hari ini, Jumat, 28 Juli 2023, informasi yang diterima jumlah korban sebanyak sembilan orang dan semuanya anak di bawah umur,” sebut geuchik tersebut, kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, ketika dikonfirmasi wartawan, belum memberi keterangan.