Wartanusa.id – Langsa | Warga Langsa diharapkan berhati-hati terhadap pelaku penipuan baru dengan modus pinjam hotspot (jaringan internet) dari korban yang kemudian Handphone (Hp) nya dibawa lari.
Aksi penipuan ini dialami oleh Ahmad Rubil Murshal (14) warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro.
Orang tua korban Nasruddin kepada wartanusa.id mengungkapkan kronologisnya bahwa siang tadi sekira pukul 11.00 WIB. Jum’at (08/05/2020) Murshal bersama kawannya hendak pulang ke rumah tiba-tiba dari arah belakang lewat dua orang laki-laki dewasa menghampiri dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam di Lorong Mutiara Teknik, Dusun Utama.
Seketika pelaku menghampiri korban dan meminta tolong di atarkan ke Kolam Renang di Jalan TM Bahrum. Kemudian korban dibonceng bersama kedua orang tersebut.
“Sampai disana mereka minta tolong di Hotspot alasannya mau menelpon seseorang, karena tidak ada paket data maka dia pinjam HP korban alasanya mau di isiin pulsa,” kata Nasruddin.
Karena mereka sudah curiga saat korban minta ikut bersama pelaku, lalu korban dibawa oleh pelaku ke Lorong TK Terpadu di belakang Terminal, alasannya mau ambil uang dari temannya untuk dibelikan pulsa.
Sampai disana pelaku meminta korban untuk turun sebentar mau ambil uang di rumah kawannya. “Kalau kamu tidak percaya ini nomor HP saya 082275839317, kata pelaku dengan nada menggertak, namun saat dihubungi sudah tidak aktif,” terang Ketua FPRM ini.
Pelaku pun segera pergi, dan setelah menunggu beberapa saat pelaku tidak muncul-muncul lalu korban memutuskan pulang jalan kaki ke rumahnya di Jalan Rel Kereta Api Paya Bujok Seulemak.
Atas kejadian ini, diminta kepada semua pihak bila ada yang menjual HP OPPO A 71 warna hitam tanpa carger dan surat agar dapat menghubunginya di nomor HP orang tuanya 085261420385,” demikian harap Nasruddin.