Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Apr 2024 15:02 WIB ·

549 PPPK Pemko Langsa Terima SK


 549 PPPK Pemko Langsa Terima SK Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Sebanyak 549 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 diambil sumpah dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Jum’at (26/04/2024).

Sebanyak 549 PPPK telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Pengangkatan PPPK yang berjumlah 549 orang ini dengan rincian formasi, PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 203 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 321 orang, Jabatan Fungsional Teknis berjumlah 25 orang.

Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes, mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK yang sekarang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan walaupun mendapat sorotan negatif, namun tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Di samping itu saya juga mengingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan, terutama untuk mendukung program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Langsa”, papar Junaidi.

Setelah menandatangani Surat Perjanjian Kerja diatas Materai dengan Rencana masa Perjanjian Kerja selama 5 Tahun, Saudara harus mempedomani dan mematuhi isi dari Perjanjian Kerja tersebut agar Perjanjian Kerja selanjutnya dapat diperpanjang.

“Maka saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk perpanjangan Perjanjian Kerja selanjutnya”, tutup Junaidi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa, Para Kepala Perangkat Daerah, dan segenap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Langsa Serahkan Hadiah Hiburan Pemenang Sayembara Feature PWI

28 Juli 2026 - 23:42 WIB

Laga Mini Soccer, Bhayangkara FC Polres Langsa Kontra Bank Aceh Berakhir Imbang

28 Juli 2026 - 23:14 WIB

Hengki Syah Jaya Penulis Feature Terfavorit PWI Langsa

28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Hengki Syah Jaya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

Trending di Aceh