Wartanusa.id – Banda Aceh | Badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 segera direkrut dengan metode seleksi terbuka.
Wakil Ketua Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh yang juga Ketua Divisi SDM, Agusni AH, Kamis, (18/04/2024) mengatakan perekrutan tersebut menyusul setelah berakhirnya masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 pada 4 April 2024 lalu.
Diuraikan Agusni, badan ad hoc Pilkada yang akan dibentuk meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perekrutan akan dimulai sejak, 23 April 2024, untuk PPK dan PPS insyaAllah akan dilaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT),” ujar Agusni.
Agusni menegaskan, untuk rekrutmen semua tingkatan mulai PPK, PPS, PPDP dan KPPS akan dilakukan secara terbuka dan siapa saja boleh ikut asalkan memenuhi syarat yang ditentukan nantinya.
Kemudian, proses rekrutmen dan seleksi akan dilakukan via aplikasi Sistem insformasi anggota kpu dan badan ad hoc (SIAKBA).
“Diharapkan semua proses ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu yang lalu,” pungkas Agusni.