Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Apr 2024 22:11 WIB ·

KIP Langsa Buka Pendaftaran PPK Pilkada, Cek Syaratnya!


 Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I. Perbesar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I.

Wartanusa.id – Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka pendaftaran Badan Ad Hoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024, Senin (22/04/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, pendaftaran calon Badan Adhoc tingkat PPK ini dimulai dari 23 – 29 April 2024.

“Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id,” sebut Fauzan.

Adapun persyaratannya;
1. Warga negara Republik Indonesia.
2. Berusia paling rendah 17 Tahun.
3. Photocopy ijazah Minimal Sekolah Menengah Atas/sederajat.
4. Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas/Rumah Sakit atau Klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah dan Kolestrol
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Pas Foto berwarna 4×6.
7. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
8. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

“Selain persyaratan khusus diatas, ada persyaratan umum lainnya yang harus dipenuhi dengan surat pernyataan yang dapat diunduh pada aplikasi SIAKBA, selain itu KIP Kota Langsa juga membuka Helpdesk bagi para pendaftar di kantor KIP Langsa mulai pukul 8.00 WIB s.d 16.00 WIB setiap hari sampai masa pendaftaran berakhir,” tutup Fauzan.

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh