Wartanusa.id – Langsa | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Langsa melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) menggelar sosialisasi penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kamis (17/11/2022).
Kegiatan berlangsung di Sekretariat Pemko Langsa dengan peserta para perwakilan perempuan dari berbagai Lembaga Keperempuanan dan OKP lainnya.
Sementara narasumber yang mengisi, diantaranya perwakilan Pemko Langsa, Hakim Mahkamah Syariah, IKADI Kota Langsa dan Psikolog.
Kepala DP3A Langsa melalui Sekretaris, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi pemerintah dalam menekan angka terjadinya kasus KDRT.
Dijelaskan Sri Wahyuni, di Kota Langsa ada instansi UPTD PPA yang berfungsi untuk penanganan kasus kekerasan khusus pada perempuan dan anak.
“Kita terus mensosialisasikan unit ini agar masyarakat tahu bila ada terjadi atau mengalami tindak kekerasan bisa langsung melapor dan membuat pengaduan di UPTD PPA Kota Langsa,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, AP menyampaikan bahwa angka kekerasan di Kota Langsa hanya sepersekian persen yang terlapor.
“Bsa jadi angka yang sebenarnya lebih dari tersebut. Kita terus berkomitmen dalam penanganan kasus KDRT yang mana hal ini telah ditugaskan kepada dinas terkait.”
“Maka dibutuhkan sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat serta lintas terkait untuk mengurangi angka KDRT di Kota Langsa,” pungkasnya.