Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jateng · 31 Mar 2020 01:08 WIB ·

Cegah Virus Covid 19, Forkopimda Gresik Himbau Warga Beribadah Di Rumah


 Cegah Virus Covid 19, Forkopimda Gresik Himbau Warga Beribadah Di Rumah Perbesar

Gresik – Forkopimda Gresik beserta tokoh agama Kab Gresik, rapat soal penundaan kegiatan keagamaan Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, warga di Kabupaten Gresik, diimbau untuk melakukan kegiatan keagamaan atau beribadah di rumah.

Semua jenis ibadah yang biasanya dilakukan di masjid atau Mushollah, gereja, vihara maupun klenteng yang mengumpulkan massa ditiadakan atau ditunda untuk sementara.

Keputusan itu setelah dikeluarkannya maklumat bersama yang ditandatangani oleh Forkopimda serta ketua organisasi keagamaan dari DMI (Dewan Masjid Indonesia), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) MUI (Majelis Ulama Indonesia), PCNU, LDII, dan Muhammadiyah.

Maklumat tersebut berisi 4 pasal yang isinya yakni, mulai Jumat, 3 April 2020 Salat Jumat diganti dengan Salat Dhuhur di rumah masing-masing. Kemudian, Salat Fardhu lima waktu secara berjamaah bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Maklumat tersebut juga berisi segala macam kegiatan keagamaan yang menimbulkan massa untuk sementara ditunda. Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin diatas akan berkonsekuensi hukum yang berlaku.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan bahwa seluruh organisasi keagamaan tersebut sudah mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami hanya ingin menyamakan persepsi antara Pemerintah, Forkopimda, DPRD dan para ketua organisasi keagamaan dan masyarakat. Kami minta masukan,” kata Bupati usai rapat

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, pihaknya tegak lurus melaksanakan semua kebijakan pemerintah pusat. Ketika ditanya terkait kemungkinan adanya kebijakan karantina wilayah, ia mengaku menunggu instruksi pusat.

“Kalau soal itu, kami patuh pada kebijakan pusat. Kami tidak berani mengabaikan kebijakan tersebut. Gugus tugas yang kami bentuk tidak akan efektif tanpa bantuan para tokoh organisasi keagamaan dan masyarakat,” ucap Bupati Gresik Ir. H. Sambari Halim Radianto ST

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Komadan Kodim 0817/Gresik mengatakan, semua masyarakat harus memahami dan patuh terhadap maklumat yang telah dikeluarkan.

Alasannya, kata kapolres, agar masyarakat tak terinfeksi virus yang sudah menjadi pandemi di seluruh dunia itu. “Tentu ada konsekuensi hukum jika tidak patuh,” kata AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH

Masih Kapolres, membeberkan dengan adanya kebijakan ini, ke depan unsur tiga pilar yang ada di kecamatan (Camat, Kapolsek, Danramil) dan desa (Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa) akan menyosialisasikan maklumat tersebut.

“Kita akan sosialisasikan ke masyarakat tentang maklumat itu. Mohon didukung. Ini juga untuk keselamatan warga Gresik agar tak tertular virus corona atau Covid-19,” tambah Kapolres Gresik. (Hari Riswanto)

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Dosen dan Tendik IAIN Langsa Bicara Isu Kemanusiaan pada Konferensi Internasional

2 Februari 2024 - 09:53 WIB

Dampak Covid-19, Alumni AKABRI 89 Gelar Bakti Sosial di Sragen

4 Juli 2020 - 19:27 WIB

Pemuda Ini Wakafkan 24 Kamar Homestay Miliknya Untuk Tempat Beristirahat Tenaga Medis

27 Maret 2020 - 21:47 WIB

Rapim Kodam, Ajang Evaluasi dan Penyampaian Kebijakan Pelaksanaan Progja

6 Maret 2020 - 21:52 WIB

Universitas Muhammadiyah Gresik Mewisuda 365 Mahasiswa

29 Februari 2020 - 17:12 WIB

Beberapa Elemen Masyarakat, Menolak Kombatan ISIS Ke Lamongan

22 Februari 2020 - 15:51 WIB

Trending di Jateng
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/ Login Miliarbet