Pekanbaru(08/7), Terkait dengan ramainya pemberitaan di media online lokal maupun nasional tentang lambannya proses penanganan pembuatan E-KTP yang dikeluhkan warga Marpoyan Damai Pekanbaru, Anggota Komisi lll DPRD Kota Pekanbaru Ferry Shandra Pardede SE, MPd. Memberikan tanggapan, ketika ditanyakan terkait pemberitaan mengenai sering habisnya blanko yang menjadi alasan lambatnya proses pembuatan E-KTP melalui pesan WhatsApp (WA).
Dia membenarkan bahwa emang lambatnya pembuatan E-KTP tersebut disebabkan oleh tidak sesuainya pengiriman blanko E-KTP dari Pemerintah Pusat, sedangkan permintaan masyarakat Pekanbaru atau Riau begitu tinggi untuk pembuatan E-KTP. “Ya, jumlah blanko E-KTP tidak sesuai yang dikirim dari pemerintah pusat, dengan permintaan pembuatan E-KTP yang tinggi masyarakat pekanbaru atau riau”Tuturnya singkat.
Terpisah terkait lambatnya pembuatan E-KTP. Ternyata E-KTP ini menjadi kontroversi dari awal, diwilayah tertentu di indonesia juga merasakan hal yang serupa, lamanya pembuatan E-KTP.
Apalagi dengan pemberitaan kasus megakorupsi E-KTP yang sedang ramai diberitakan media massa online maupun cetak dengan adanya dugaan penggelembungan dana sebesar Rp 2,3 triliun dalam anggaran proyek pengadaan KTP elektronik dan menyeret beberapa nama yang disebut sebut menerima uang anggaran E-KTP menjadi bertabur kontroversial dan kasus ini menjadi salah satu dampak lambatnya pembuatan E-KTP.
(Red/Denni France)