Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 18 Feb 2020 09:11 WIB ·

Cari Korban Para Janda Lewat Aplikasi, TNI Gadungan Dibekuk Polres Mojokerto


 Cari Korban Para Janda Lewat Aplikasi, TNI Gadungan Dibekuk Polres Mojokerto Perbesar

Wartanusa.id – Mojokerto | Mengaku TNI, diduga seorang pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur yang berprofesi sebagai kuli bangunan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang berinisial KG (29) warga asal Desa Tanggung itu nekat menjadi anggota TNI AL gadungan, untuk mencari para janda yang dijadikan teman kencan dan menguras hartanya.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung menjelaskan, pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI AL, pelaku memasang foto profil di aplikasi Instagram dengan mengenakan seragam TNI AL.

Teks: Kapolres Mojokerto perlihatkan BB saat konferensi pers
Teks: Kapolres Mojokerto perlihatkan BB saat konferensi pers

“Jadi pelaku ini pura-pura jadi anggota TNI AL,” kata Feby kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Ia mencari korban para janda lewat salah satu aplikasi pencarian jodoh online, bernama Tantan.

Selain itu pelaku juga memasang foto profil di instagram dengan memakai seragam TNI AL untuk mengelabui korban.

Masih kata Kapolres, menurut pengakuan tersangka, hingga saat ini sudah 5 janda menjadi korban, yang terakhir seorang dosen di salah satu peguruan tinggi Surabaya.

“Seorang dosen korban terakhir yang melaporkan kasus ini. Saat pelaku ditangkap ia mengakui ada empat janda lagi yang pernah menjadi korban,” terangnya.

Tidak hanya membawa kabur barang dan harta para janda yang menjadi korban. Pelaku ini juga mengajak para janda berhubungan badan dengan dalih berjanji akan menikahi para korban.

“Korban di janjikan akan dinikahi oleh pelaku. Selain itu korban disetubuhi dan diambil barang-barangnya,” tegas Kapolres.

Modusnya, lanjut Kapolres, pelaku membuat akun palsu di Instagram dan berkenalan dengan para wanita di aplikasi cari jodoh ‘Tantan’. “Kenalan di aplikasi Tantan yang memang sama-sama cari jodoh. Kemudian pelaku dan korban ini bertukar nomor handphone. Setelah kenal lebih jauh pelaku ini mengajak korban ketemu, saat itulah korban dan pelaku hubungannya semakin akrab.

Kemudian pelaku berpacaran dengan korban dengan mengaku sebagai anggota TNI AL. “Saat hubungannya sudah jauh pelaku membawa kabur barang-barang korban seperti handphone, motor dan uang,” bebernya.

Sementara pelaku mengaku seragam TNI AL lengkap dengan sepatu dan atribut itu dibeli di pasar dengan harga Rp 700 ribu. “Beli di pasar Turi dengan harga Rp 700 ribu,” ucap Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Ia juga mengaku bekerja sebagai kuli bangunan di proyek Tamtama sehingga ia sering melihat anggota TNI AL akhirnya ia terobsesi untuk menjadi anggota TNI AL untuk menipu para janda.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 362 KUHP, pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Juta Raib, LPK-RI DPC Kota Bogor Laporkan Penjual Masker Online ke Polisi

28 Juli 2020 - 01:54 WIB

Gubernur Jatim, Pantau Langsung Penyemprotan Disinfektan Pada Pengendara Ojol

23 Maret 2020 - 01:24 WIB

Pelantikan Dan Bimtek, Sebanyak 39 Orang Anggota PPS Kecamatan Ujungpangkah

22 Maret 2020 - 15:43 WIB

Sekda Lamongan Jenguk Ocha Atlet Silat yang Divonis Kanker Tulang

29 Februari 2020 - 22:45 WIB

Pemkot Madiun, Gelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan

20 Februari 2020 - 00:08 WIB

Sebelum Dilaunching, Diskominfo Gresik Sosialisasi Aplikasi Gapuro Santri

19 Februari 2020 - 15:19 WIB

Trending di Jatim