Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 12 Feb 2020 00:44 WIB ·

Dalam 3 Pekan Polres Madiun Kota Ungkap 16 Kasus Kriminal Dan Tetapkan 24 Tersangka


 Dalam 3 Pekan Polres Madiun Kota Ungkap 16 Kasus Kriminal Dan Tetapkan 24 Tersangka Perbesar

Wartanusa.id – Madiun | Dalam kurun waktu antara Januari hingga pertengahan Pebruari 2020, Polres Madiun Kota mengungkap beberapa kasus tindak pidana umum dan tindak pidana Narkotika.

Untuk tindak pidana umum di antaranya ; penipuan dan penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus perjudian, dari hasil ungkap kejahatan tersebut, aparat menetapkan total 12 orang sebagai tersangka.

Sedangkan untuk tindak pidana Narkotika, polisi menangkap 2 orang pengedar dan 10 orang pemakai. Petugas juga mengamankan barang bukti Shabu seberat 3,63 gram, 5 unit sepeda motor, 10 unit HP, dan uang tunai Rp 400 ribu.

“Alhamdulillah, dalam tiga pekan kita ungkap 16 kasus dengan 24 tersangka,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa usai gelar press release di Mapolres Madiun Kota. Selasa (11/2/2020)

Kasus tindak pidana umum yang berhasil diungkap antara lain ; pencurian HP dan judi togel di wilayah Kecamatan Taman, Kemudian di Kecamatan Manguharjo aparat mengungkap 3 kasus yakni dua kasus pencurian sepeda pancal, dan satu kasus pencurian tabung gas elpiji.

Polres Madiun kota

Sedangkan di Kecamatan Kartoharjo kasus yang berhasil diungkap adalah penggelapan sebuah sepeda motor, dan satu kasus pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Taman.

“Untuk curat dilakukan di dalam rumah, malam hari secara bersama-sama atau satu grup 4 orang.”

Sementara terkait kasus Narkoba, Kapolres mengatakan sejauh ini para pengedar maupun pengguna masih dalam jaringan lokal Madiun, Salah satu seorang tersangka kasus Narkoba merupakan residivis.

Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakara mengatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait kemungkinan menggelar razia di dalam Lapas Madiun.

“Sementara masih jaringan lokal Madiun, ada yang residivis sebagai pengedar.” ungkapnya

AKBP R. Bobby Aria Prakasa menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyatakan perang terhadap barang haram tersebut, dengan tetap berusaha meminimalisir jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

“Kita sampai sekarang tetap berusaha meminimalkan angka tindak pidana Narkoba.” Pungkasnya. (Hari Riswanto)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Juta Raib, LPK-RI DPC Kota Bogor Laporkan Penjual Masker Online ke Polisi

28 Juli 2020 - 01:54 WIB

Gubernur Jatim, Pantau Langsung Penyemprotan Disinfektan Pada Pengendara Ojol

23 Maret 2020 - 01:24 WIB

Pelantikan Dan Bimtek, Sebanyak 39 Orang Anggota PPS Kecamatan Ujungpangkah

22 Maret 2020 - 15:43 WIB

Sekda Lamongan Jenguk Ocha Atlet Silat yang Divonis Kanker Tulang

29 Februari 2020 - 22:45 WIB

Pemkot Madiun, Gelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan

20 Februari 2020 - 00:08 WIB

Sebelum Dilaunching, Diskominfo Gresik Sosialisasi Aplikasi Gapuro Santri

19 Februari 2020 - 15:19 WIB

Trending di Jatim