Langsa | Dana Insentif Daerah (DID) sudah 2 Tahun Kota Langsa tidak dapat, Padahal kriteria sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.07/2019 pasal 8 ayat (2) yakni dapat opini WTP dari BPK RI bahkan enam kali berturut-turut dan pengesahan APBK tepat waktu.
“Di Tahun 2017 Kota Langsa mendapakan 50 Milyar DID, kenapa di Tahun 2019 tidak dapat dari pemerintah pusat, ada apa dengan Pemko Langsa..??”, tanya Muhammad Jailani Ketua Umum HMI Cabang Langsa.
Sebab, menurut Jailani, DID ini sangat di butuhkan Kota Langsa, mengingat Pemko Langsa kekurangan 1 trilyun setiap Tahunya.
“Jangan-jangan Walikota hanya mengejar prestasi lewat API 2019 dan opini WTP sementara DID hanya mimpi belaka,” tegas Ketua HMI Langsa.
Ketua HMI Langsa sepakat bahwa prestasi itu penting, namun DID dari pusat juga lebih penting sebagai penunjang anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat Kota Langsa.
Kita ketahui pula,Kata Jailani Tahun 2019 ini Pemko sudah sibuk persiapan raih piala Adipura Buana, padahal masyarakat butuh program yang nyata dalam mengurangi pengangguran serta dapat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi rakyat kecil.
“Jangan sibuk pencitraan saja, tapi rakyat miskin terkesan di abaikan, sehingga terjerumus dalam penjualan narkoba dan pencurian, karena lapangan kerja tidak ada di Kota Langsa”, ujar Jailani.
Kita berharap, dimasa tiga tahun lebih kurang menjabat Walikota Langsa, ada terebosan besar dalam menciptakan lapangan kerja.
“Masyarakat gak butuh Adipura Buana Serta API 2019 atau opini WTP kalau hanya pencitraan saja, namun yang di butuhkan lapangan pekerjaan demi peningkatan ekonomi kerakyatan”, imbuh Ketua HMI Cabang Langsa.**