Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 30 Apr 2026 22:30 WIB ·

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan


 Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan Perbesar

Wartanusa.id –  Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang terjadi akibat bencana hidrometeorologi. Rabu (30/04/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta desakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa Pemko Langsa memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

Bantuan ini tidak sama seperti bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai sebesar 200 ribu dan Bantuan Langsung Pangan berupa beras yang bersumber dari APBK seperti sudah pernah Pemko Langsa salurkan.

Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai dengan juknisnya.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut disampaikan, apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bantuan maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Walikota Langsa juga menjelaskan bahwa sejumlah langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan bagian dari upaya dalam mencegah terjadinya banjir di masa mendatang, khususnya melalui pembersihan saluran drainase pasar.

Ia juga menegaskan bahwa akan melaporkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat oknum didalam jajaran Pemko Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau agar seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah.

Mempertegas tanggapan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH, juga menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan Walikota Langsa sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan pemerintahan daerah.

“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegasnya.

Tampak hadir saat menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, dan Pimpinan OPD.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh