Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 30 Apr 2026 22:30 WIB ·

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan


 Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan Perbesar

Wartanusa.id –  Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang terjadi akibat bencana hidrometeorologi. Rabu (30/04/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta desakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa Pemko Langsa memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

Bantuan ini tidak sama seperti bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai sebesar 200 ribu dan Bantuan Langsung Pangan berupa beras yang bersumber dari APBK seperti sudah pernah Pemko Langsa salurkan.

Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai dengan juknisnya.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut disampaikan, apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bantuan maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Walikota Langsa juga menjelaskan bahwa sejumlah langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan bagian dari upaya dalam mencegah terjadinya banjir di masa mendatang, khususnya melalui pembersihan saluran drainase pasar.

Ia juga menegaskan bahwa akan melaporkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat oknum didalam jajaran Pemko Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau agar seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah.

Mempertegas tanggapan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH, juga menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan Walikota Langsa sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan pemerintahan daerah.

“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegasnya.

Tampak hadir saat menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, dan Pimpinan OPD.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.
Trending di Aceh