Simeulue | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Simeulue yang terletak di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, hingga saat ini masih melakukan pengisian minyak pada pengguna jerigen.
Padahal, hal itu telah berulang kali mendapat peringatan bahkan denda dari pihak Pertamina Simeulue.
Namun hingga saat ini SPBU itu masih saja membandel, dan terkesan tidak menggubris peringatan tadi.
Sehingga berdampak pada terjadinya kelangkaan minyak di SPBU tadi. Menyebabkan sejumlah nelayan yang membutuhkan minyak jadi terganggu, bahkan tidak mendapatkan jatah sesuai ketentuan yang telah ada.
“Tiap hari saja SPBU ini menjual minyak pada pembeli menggunakan jerigen. Sehingga sebentar saja minyak sudah habis,” ucap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 03/12/2019.
Dikatakannya, petugas yang bekerja di SPBU itu memilih mengisi minyak kepada pembeli menggunakan jerigen, diduga karena mendapatkan uang tips dari pembeli dengan jumlah berfariasi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K, S.H, M.H. Telah melakukan pemantauan langsung ke SPBU satu-satunya di Simeulue itu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengisian BBM di SPBU tersebut menggunakan jerigen. Bahkan, orang nomor satu di Kepolisian Simeulue itu, telah membentuk posko bersama di area SPBU tadi.
“Posko bersama ini nantinya diisi oleh Dinas DKP Simeulue, Disperindag, dan Polisi di area SPBU. Gunanya, sebagai pemantau agar tidak terjadi lagi pengisian minyak pada pembeli yang menggunakan jerigen, sehingga pelayanan bagi masyarakat lebih teratur,” Ujar Ardanto Nugroho.(AI)