Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Des 2019 20:37 WIB ·

Jual Minyak Pada Pengguna Jerigen, Polisi Buat Posko Bersama Di SPBU Simeulue


 Jual Minyak Pada Pengguna Jerigen, Polisi Buat Posko Bersama Di SPBU Simeulue Perbesar

Simeulue | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Simeulue yang terletak di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, hingga saat ini masih melakukan pengisian minyak pada pengguna jerigen.

Padahal, hal itu telah berulang kali mendapat peringatan bahkan denda dari pihak Pertamina Simeulue.

Namun hingga saat ini SPBU itu masih saja membandel, dan terkesan tidak menggubris peringatan tadi.

Sehingga berdampak pada terjadinya kelangkaan minyak di SPBU tadi. Menyebabkan sejumlah nelayan yang membutuhkan minyak jadi terganggu, bahkan tidak mendapatkan jatah sesuai ketentuan yang telah ada.

“Tiap hari saja SPBU ini menjual minyak pada pembeli menggunakan jerigen. Sehingga sebentar saja minyak sudah habis,” ucap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 03/12/2019.

Dikatakannya, petugas yang bekerja di SPBU itu memilih mengisi minyak kepada pembeli menggunakan jerigen, diduga karena mendapatkan uang tips dari pembeli dengan jumlah berfariasi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K, S.H, M.H. Telah melakukan pemantauan langsung ke SPBU satu-satunya di Simeulue itu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengisian BBM di SPBU tersebut menggunakan jerigen. Bahkan, orang nomor satu di Kepolisian Simeulue itu, telah membentuk posko bersama di area SPBU tadi.

“Posko bersama ini nantinya diisi oleh Dinas DKP Simeulue, Disperindag, dan Polisi di area SPBU. Gunanya, sebagai pemantau agar tidak terjadi lagi pengisian minyak pada pembeli yang menggunakan jerigen, sehingga pelayanan bagi masyarakat lebih teratur,” Ujar Ardanto Nugroho.(AI)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KIP Langsa : Masyarakat Diminta Beri Tanggapan pada Seleksi Calon Badan Ad Hoc PPK

3 Mei 2024 - 15:33 WIB

Main Judi di Rumah Kosong, Tiga Pria Diciduk Polisi

3 Mei 2024 - 14:28 WIB

KIP Langsa Tetapkan 25 Anggota DPRK Terpilih Hasil Pemilu 2024

2 Mei 2024 - 19:13 WIB

Polres Langsa Sita Sabu 1.029 Gram dari Residivis

2 Mei 2024 - 13:48 WIB

Penetapan Kursi DPRK Langsa Tunggu Arahan KPU RI

29 April 2024 - 16:51 WIB

Empat Penjudi Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Oknum PNS

28 April 2024 - 15:44 WIB

Trending di Aceh