Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 31 Agu 2016 22:21 WIB ·

KEMENDAGRI: Batas Akhir e-KTP 30 September 2016!


 KEMENDAGRI: Batas Akhir e-KTP 30 September 2016! Perbesar

Mendagri Tjahjo Kumolo ketika dimintai keterangan tentang batas akhir e-KTP (31/8)
Mendagri Tjahjo Kumolo ketika dimintai keterangan tentang batas akhir e-KTP (31/8)

Wartanusa.com – Bagi anda yang masih belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) disarankan untuk mengurus secepatnya, karena pemerintah memberi tenggat waktu hingga akhir september 2016 ini untuk segera menyerahkan data-data yang diperlukan. Pemerintah, melalui Kementrian Dalam Negeri menyatakan bahwa seluruh warga indonesia wajib mempunyai e-KTP karena nantinya e-KTP ini akan banyak manfaat serta kegunaanya. Jika tidak maka berbagai sanksi akan menanti.

Mengenai tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Pusat, banyak pejabat-pejabat daerah yang pesimistis akan target tanggal 30 September 2016 yang ditetapkan Kemendagri soal e-KTP ini akan terselesaikan semua. Salah satunya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Bupati Tangerang ini tidak bisa menjamin seluruh warganya memiliki e-KTP hingga akhir September 2016 mendatang. “Hampir tidak mungkin, karena seperti yang kita ketahui permasalahan utama proses percetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang adalah ketersediaan blanko. Itu sepertinya tidak hanya di sini, tapi se-Indonesia,” ujarnya kepada Tangerangnews.com. Kamis (24/08/2016).

Ahmed mengakui pihaknya  sudah mendapatkan blanko dari Pemerintah Pusat. Namun, proses mencetak e-KTP lebih didahulukan kepada pemohon yang sebelumnya sudah melakukan perekaman.  “Saat ini saja, jumlah pemohon tidak sebanding dengan blanko yang kami terima. Dalam sehari bisa seribu pemohon E-KTP itu pun, belum dengan pemohon yang sudah melakukan perekaman sebelumnya,” keluh nya.

Disisi lain,Ridwan Kamil, Walikota Bandung mengungkapkan hal yang sama. “Kalau keping blangko nya kosong, KTP nya tidak ada yang supply. Yang jelas, kami juga enggak bisa mempercepat dan kami enggak bisa menyalahkan masyarakat,” ungkapnya, seperti yang dikutip nasional.tempo.co di Pendapa Kota Bandung, Senin, (29/8/2016).

Ridwan Kamilk (Walikota Bandung) yang mengeluhkan quota distribusi blangko e-KTP ke daerah-daerah
Ridwan Kamilk (Walikota Bandung) yang mengeluhkan quota distribusi blangko e-KTP ke daerah-daerah

Karena seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat membatasi jumlah blangko e-KTP per-harinya. Untuk bandung saja hanya diberi quota 8 Ribu blanko. Sedangkan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menurut Ridwan, dari 2,3 juta warga Bandung ada 1,6 Juta warga yang wajib e-KTP dan saat ini masih tersisa sekitar 15- sampai 200 ribu jiwa yang belum memproses e-KTP nya. Walau demikian, Walikota yang juga mempunyai follower terbanyak di dunia maya ini mengimbau masyarakat Bandung yang belum memberikan data segera menjalani perekaman data di kantor Pemerintahan setempat.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DirjenDukcapil), Arif Zudan Fakrulloh, menyatakan jika sampai tanggal 30 september masyarakat masih belum membuat e-KTP maka ada konsekuensi-konsekuensi yang harus diterima masyarakat tersebut. Karena banyak pelayanan-pelayanan administrasi yang akan menggunakan e-KTP.

Hal senada di amini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, namun ia mengungkapkan untuk tenggat waktu masih bisa ditoleransi. “Tapi ini masih target awal, untuk waktu masih luweslah. Tanggal 30 September itu untuk deadline awal, tapi jika masih ada yang belum serta melewati tanggal 30 pun masih akan kita layani.” ujarnya, seperti yang dilansir nasional.tempo.co di Kantor PMK Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh