Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Des 2023 16:09 WIB ·

Mapel Aceh Minta Jaksa Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli Sewa Buldoser di Aceh Tamiang


 Wakil Ketua Dewan Eksekutif Daerah Mapel Aceh, Khairul Fadli. Perbesar

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Daerah Mapel Aceh, Khairul Fadli.

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Wakil Ketua Dewan Eksekutif Daerah Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (Mapel) Aceh, Khairul Fadli meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang untuk membeberkan hasil dugaan korupsi atas sewa buldoser kepada pihak ke tiga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (Kadis LHK) Aceh Tamiang Surya Luthfi.

Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN

“Bisa di bilang sepertinya kasus ini menjadi ajang azas manfaat jamaah oleh Instansi Pemerintahan di Aceh Tamiang yang terkesan ditutup-tutupi oleh pemerintah bumi sedia,” kata Khairul Fadli kepada wartanusa.id, Senin (18/12/2023).

Menurut Khairul, meski hanya sewa-menyewa mungkin lebih terkesan pungutan liar (pungli) ini menjadi insiden buruk di bumi muda sedia.

Bisa jadi bukan hanya buldoser di tempat pembuangan akhir (TPA) saja yang disewakan oleh oknum kadis, mungkin juga alat berat lainnya yang sedang tidak beroperasi juga disewakan ke pihak ketiga.

Baca : Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”

“Tindakan itu, sangat merugikan negara, (Kadis—red) sudah melakukan penyalahgunaan wewenang, tidak bisa dibiarkan,” kata Aktivis lingkungan ini.

Ditambahkan Khairul, bila memang praktik ini sudah dilakukan dalam jangka waktu panjang sebaiknya APH segera mengambil sikap menaikkan status Kadis DLHK menjadi tersangka.

Baca : Terkait Sewa Buldoser, Jaksa Periksa Kadis LHK Aceh Tamiang

“Apalagi Kadis tersebut sudah mengakui telah menyewakan buldoser tersebut kepada pihak ketiga dihadapan Pj Bupati, Meurah Budiman,” sebut Khairul.

Khairul juga menduga bahwa praktik manipulasi wewenang jabatan tentang aset dinas untuk kepentingan pribadi ini bukan hanya dilakukan oleh Kepala DLHK, Surya Luthfi, kemungkinan juga ada dilakukan oleh Oknum Kadis-kadis lain. Hanya saja tidak ditemukan saat Pj Bupati melakukan sidak.

“Oleh karena itu, Kami meminta kepada pihak Kejari Aceh Tamiang untuk membeberkan sejauh mana kasus ini, apakah sudah ada temuan, bahkan ada tersangka yang terlibat, kemana aliran dananya apakah ada mengalir kepada pejabat setingkat di atas Kadis,” harap Khairul.

Dimana, sambungnya, Ka DLHK pada Kamis lalu (30/11/2023) sudah dimintai keterangan dan akan dilanjutkan untuk memanggil operator dan Inspektorat untuk dimintai keterangan.

“Harusnya sudah ada titik terang dalam peningkatan kasus tersebut. Jaksa harus menjelaskan ke publik, apakah perkara ini diberhentikan penyelidikan (SP3) atau dilanjutkan ke tahap lidik sampai ke meja hijau. Kemudian juga bila dihentikan penyelidikan, apa alasannya,” pungkas Khairul mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh