Bandung | Ketua Hijau Lestari Indonesia (HLI) Jawa Barat Rudy Aryanto angkat bicara terkait Tanah longsor yg terjadi di Kabupaten Bandung tepatnya di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, karena aktifitas galian C dengan jebolnya kolam pengendali lumpur di salah satu lokasi galian C yang menyebabkan meluapnya material longsoran dan menutupi jalan raya.
Hal ini disampaikan Ketua Hijau Lestari Indonesia Provinsi Jawa Barat, Rudy Aryanto, kepada wartanusa.id, Jum’at (20/12) dia menyebutkan bahwa, “longsor yg terjadi di Kabupaten Bandung tepatnya di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, adalah karena aktifitas galian C dengan jebolnya kolam pengendali lumpur di salah satu lokasi galian C,” ungkapnya.
Terjadinya longsor yang mengakibatkan keresahan warga merupakan dampak dari penambangan yang kurang pengawasan dan izin dari Pemerintah Daerah.
Atas penambangan galian C tersebut, “hal yang terjadi menyebabkan meluapnya material longsoran dan menutupi jalan raya,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga menilai kejadian ini bukan hanya akibat kondisi alam. “Terlepas dari derasnya hujan yang mengguyur juga karena alih fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan juga berkurangnya daya resapan air di wilayah sekitar karena aktifitas galian tersebut,” pungkasnya.
Lebih dari itu, Agus melihat adanya penambangan liar yang terjadi akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Hijau Lestari Indonesia (HLI) Provinsi Jawa Barat menyatakan pernyataan sikap, diantaranya:
1. Menuntut ditutupnya lahan galian C dengan tidak memberikan ijin operasional.
2. Mengembalikan fungsi lahan galian C ke lahan hijau dengan konservasi dan penghijauan.
3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat sekitar untuk sadar lingkungan dengan bersama-sama menjaga kelestarian dan pentingnya keseimbangan alam.
4. Memperketat perijinan galian C di lahan hijau yang merupakan sumber resapan air.
Selain pernyataan, Agus juga memaparkan salah satu program HLI Jawa Barat di Kabupaten Bandung adalah melakukan konservasi alam di wilayah Gambung tepatnya di desa Mekarsari dengan melakukan penanaman kembali pada lahan-lahan yang telah rusak dan membuat bio pori sebagai air resapan. Demikian.
Wartawan : Sandy
Editor : Ryan Mufty