Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 21 Des 2019 10:20 WIB ·

Longsor Jalan Soreang-Ciwidey, HLI Jabar Angkat Bicara


 Longsor Jalan Soreang-Ciwidey, HLI Jabar Angkat Bicara Perbesar

Bandung | Ketua Hijau Lestari Indonesia (HLI) Jawa Barat Rudy Aryanto angkat bicara terkait Tanah longsor yg terjadi di Kabupaten Bandung tepatnya di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, karena aktifitas galian C dengan jebolnya kolam pengendali lumpur di salah satu lokasi galian C yang menyebabkan meluapnya material longsoran dan menutupi jalan raya.

Hal ini disampaikan Ketua Hijau Lestari Indonesia Provinsi Jawa Barat, Rudy Aryanto, kepada wartanusa.id, Jum’at (20/12) dia menyebutkan bahwa, “longsor yg terjadi di Kabupaten Bandung tepatnya di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, adalah karena aktifitas galian C dengan jebolnya kolam pengendali lumpur di salah satu lokasi galian C,” ungkapnya.

Terjadinya longsor yang mengakibatkan keresahan warga merupakan dampak dari penambangan yang kurang pengawasan dan izin dari Pemerintah Daerah.

Atas penambangan galian C tersebut, “hal yang terjadi menyebabkan meluapnya material longsoran dan menutupi jalan raya,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga menilai kejadian ini bukan hanya akibat kondisi alam. “Terlepas dari derasnya hujan yang mengguyur juga karena alih fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan juga berkurangnya daya resapan air di wilayah sekitar karena aktifitas galian tersebut,” pungkasnya.

Lebih dari itu, Agus melihat adanya penambangan liar yang terjadi akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Hijau Lestari Indonesia (HLI) Provinsi Jawa Barat menyatakan pernyataan sikap, diantaranya:
1. Menuntut ditutupnya lahan galian C dengan tidak memberikan ijin operasional.
2. Mengembalikan fungsi lahan galian C ke lahan hijau dengan konservasi dan penghijauan.
3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat sekitar untuk sadar lingkungan dengan bersama-sama menjaga kelestarian dan pentingnya keseimbangan alam.
4. Memperketat perijinan galian C di lahan hijau yang merupakan sumber resapan air.

Selain pernyataan, Agus juga memaparkan salah satu program HLI Jawa Barat di Kabupaten Bandung adalah melakukan konservasi alam di wilayah Gambung tepatnya di desa Mekarsari dengan melakukan penanaman kembali pada lahan-lahan yang telah rusak dan membuat bio pori sebagai air resapan. Demikian.

 

Wartawan : Sandy

Editor : Ryan Mufty

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Orang di Lingkungan DPRD Jabar Divaksin Tahap Pertama

18 Maret 2021 - 23:19 WIB

Sejak Berdiri, Semua Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda: Ini Catatan Bagi Kami

27 November 2020 - 21:46 WIB

KPK Tangkap Walikota Cimahi Serta Amankan Uang Senilai 425 Juta

27 November 2020 - 19:22 WIB

Diduga Terima Suap 8,5 M, KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Sebagai Tersangka

16 November 2020 - 22:29 WIB

AWDI: Hari Pers Nasional untuk Meningkatkan Nilai-nilai Spiritual Insan Pers

12 Februari 2020 - 00:49 WIB

Solusi Banjir Nagreg Adalah Tugas kita Bersama 

5 Februari 2020 - 10:53 WIB

Trending di Jabar