Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 27 Nov 2020 21:46 WIB ·

Sejak Berdiri, Semua Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda: Ini Catatan Bagi Kami


 Sejak Berdiri, Semua Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda: Ini Catatan Bagi Kami Perbesar

Sejak berdiri 2001, Kota Cimahi sudah di jabat oleh 3 walikota, Dr. Ir. H. M. Itoc Tochija, M.M (2002-2007/2007-2012), Hj. Atty Suharti Tochija, S.E (2012-2017) dan Ir. H.Ajay Muhammad Priatna, M.M (2017-2022).

Ketiga orang nomor satu di Kota Cimahi itu semuanya di tangkap KPK akibat tersandung kasus korupsi.

Pada akhir Desember 2016, Itoc bersama Istri nya Atty di tangkap KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Saat itu Itoc dan Atty dijanjikan oleh pihak swasta uang senilai 6 Miliar untuk meloloskan pekerjaan proyek yang bernilai 56 Miliar.

Pasangan suami istri itupun masing-masing dijatuhi kurungan penjara empat tahun untuk Atty Suharti, dan tujuh tahun penjara untuk Itoch Tohija.

Terbaru, KPK juga mencokok Ajay Muhammad Priatna Walikota Cimahi, Jumat (27/11/2020) pukul 10.40, dalam operasi tangkap tangan KPK, selain Ajay, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 9 orang lainnya serta  mengamankan uang senilai 450 juta.

Ajay dan 9 orang lainnya di amankan terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai catatan untuk tidak terulang lagi.

“Saya belum bisa berkomentar soal itu. Hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang,” kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat, 27 November 2020. Seperti dilansir dihalaman TempoCo.

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga ditangkap KPK pada Jumat, 27 November 2020. Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Dikdik mengatakan rencananya Ajay bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Tetapi dengan ditangkapnya Ajay, Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir. “Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait,” ujarnya.

Meski begitu, Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar tetap bekerja dan tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay. “Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa,” ucap Dikdik. (f.minaldo)

Artikel ini telah dibaca 347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Mahasiswa, Rektor IAIN Langsa Penuhi Tuntunan Massa Aksi

14 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Banjir di Aceh Timur, 202 KK Terdampak

13 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Ngatiman: Bila Harus Cuti, Kantor DPRK Dipastikan Kosong

13 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, SPd.

Ilham Pangestu akan Dirikan Pabrik Minyak Goreng di Kota Langsa

13 Oktober 2024 - 01:03 WIB

Anggota DPR RI H. Ilham Pangestu memaparkan program di depan ratusan wartawan se Kota Langsa.

Mahasiswa IAIN Langsa Demo Rektor Desak Turunkan Dekan FUAD

11 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda

7 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Aceh
https://desakubugadang.id/ slot gacor https://rsiastellamaris.com/kesehatan klik88