Jabar | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan 9 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan pagi tadi, Jumat, (27/11). Pukul 10.40 WIB.
Ajay ditangkap terkait dugaan kasus izin pembangunan rumah sakit di Cimahi.
“10 orang diamankan dalam giat tangkap tangan KPK, Jumat 27 November 2020, termasuk Walikota Cimahi, pejabat pemkot dan swasta,” ujar Ali Fikri juru bicara bidang penindakan KPK saat di hubungi wartanusa.id.
Dalam penangkapan tersebut KPK menyita turut mengamankan uang pecahan rupiah senilai Rp. 425 juta dan dokument keuangan dari pihak rumah sakit, ujar Ali.
“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang di amankan”, ungkap Ali.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap, lanjutnya, perkembangannya akan akan kami sampaikan lebih lanjut.
Ajay bersama wakilnya Ngatiyana di lantik pada 2017 di gedung Sate Bandung sebagai Walikota – Wakil Walikota Cimahi periode 2017-2022. (F.Minaldo)