GNPK RI dan Pedagang Pasar Pagi Tegal Blok A Bongkar Dugaan Korupsi
WARTANUSA.ID, TEGAL – Hari ini Senin, 16 Septemper 2019, dua puluh orang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Pagi Blok A siap memberikan kesaksian di Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah.
Terkait dugaan kasus korupsi Retribusi pasar pagi Kota Tegal yang dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia.
Ketua Umum GNPK-RI HM, Basri Budi Utomo, AS, SIP, SH menerangkan tibalah saatnya kebenaran yang bicara, sampaikan kebenaran apa adanya demi keadilan yang selama ini dinanti – nantikan.
Basri mengucapkan,” Selamat Berjuang teman-teman PPBA Kota Tegal dan saat ini berbondong-bondong para pedagang hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tegal di Kantor Kejaksaan Negeri Tegal untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” Ucapnya. Senin, (16/12/19).
Segala upaya sudah kalian lakukan, semoga apa yang kalian perjuangkan tidak sia-sia, Kini sudah menjadi tugas Kejaksaan Negeri Tegal untuk mengurai mafia retribusi di pasar pagi Kota Tegal yang selama ini menjadi misteri.
Ia mengatakan, “Bacakan oknum pejabat, agar selekasnya dugaan kasus korupsi retribusi tersebut mendapatkan kepastian hukum, sehingga misteri bancakan menjadi terang benderang, siapa saja yang selama ini bermain pat gulipat kupat glabed klopot Kabeh, semoga kalian para koruptor yang selama ini tidak tersentuh, segera merasakan ganjarannya, Amin,” Tutup Basri. [rdk/tim/gnpk-ri].