Menu ✖

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Jan 2023 16:27 WIB ·

Diduga, Kawasan Hutan Negara Dijadikan Lahan Kebun Sawit


 Foto : Petugas saat memasang spanduk. Perbesar

Foto : Petugas saat memasang spanduk.

Wartanusa.id – Simeulue I Kawasan Hutan Negara yang terletak di Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue diduga telah dilakukan perambahan hutan dibuka untuk dijadikan kawasan lahan perkebunan sawit.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, diketahui pada Selasa (24/01) kemarin telah melakukan pemasangan spanduk mengenai pelarangan pengelolaan kawasan hutan negara yang berada di Kecamatan Teluk Dalam.

Areal kawasan hutan negara yang telah dibuka tersebut masuk dalam kawasan hutan negara di dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 580/ MENLHK / SEKJEN/ 2018.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, di Desa Bulu Hadek Kecamatan Teluk Dalam, kawasan hutan negara yang telah dilakukan perambahan lebih kurang seluas 25 hektare, dari jumlah keseluruhan lokasi hutan negara yang telah dibeli lebih dari 100 hektare.

Dari penulusuran di lapangan, terdapat dua unit alat berat jenis ekskavator yang berada di tengah lokasi.

Di lokasi pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, selain berdekatan dengan danau yang selama ini menjadi tempat wisata.

Adanya kegiatan pembukaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan negara, Kadis Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Simeulue, Hasrat yang diminta tanggapan memberikan saran agar kegiatan tersebut dapat dihentikan sementara waktu.

Adanya perambahan hutan di lokasi hutan produksi tentu bukan hal yang dibenarkan, selain melanggar aturan tentang kehutanan juga dapat merusak lingkungan.

Di samping itu, kegiatan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam diduga belum memiliki sejumlah dokumen perizinan dari instansi terkait.(*).

Artikel ini telah dibaca 2,998 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh