Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Mei 2026 16:53 WIB ·

Geubrak: Kerusakan Hutan Aceh Timur Makin Parah, PT. Sawit Nabati Indah Harus Bertanggung Jawab


 Inisiator Geubrak, Wahyu Ramadana. Perbesar

Inisiator Geubrak, Wahyu Ramadana.

Wartanusa.id – Aceh Timur | Kerusakan Hutan di Aceh Timur yang semakin memprihatinkan akibat ulah dari pembebasan lahan yang dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit sehingga mengakibatkan beragam persoalan yang terjadi secara menyeluruh.

Berdasarkan data analisis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) untuk tahun 2025, Kabupaten Aceh Timur mencatatkan tingkat deforestasi tertinggi di Provinsi Aceh. Serta wilayah kecamatan Birem Bayeun menjadi fokus utama.

Inisiator Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Geubrak) Wahyu Ramadana mengatakan pembebasan lahan yang dilakukan oleh berbagai pihak di Aceh Timur terutama di Kecamatan Birem Bayeun menjadi sorotan tajam terkhusus nya bagi PT. Sawit Nabati Indah.

Dalam melakukan operasional pembebasan lahan yang terus dilakukan serta banyaknya aktivitas pembukaan lahan yang terus menekan kawasan hutan negara (hutan lindung dan hutan produksi) dan konversi hutan menjadi perkebunan monokultur (seperti sawit) yang menurunkan daya lenting ekologis wilayah tersebut terhadap bencana banjir dan longsor serta menurut hasil investigasi yang kita lakukan kuat dugaan PT. Sawit Nabati Indah melakukan pembebasan lahan serta bergerak tanpa mengantongi ijin.

“Tentunya, mereka bergerak tidak di bawah payung hukum negara ini, hutan serta ekosistem di dalam nya menjadi penyeimbang kehidupan atas berbagai manfaat yang diberikan untuk keberlangsungan hidup manusia, tetapi saat ini kita melihat akibat kerakusan korporat sehingga yang seharusnya hutan menjadi penyangga kini telah habis dan musnah,” jelas Wahyu Ramadana.

Lanjut Wahyu Ramadana, Kita juga menyoroti PT Sawit Nabati Indah sempat berseteru perihal penyerobot lahan masyarakat dan lahan kelompok Tani yang ada di wilayah Aceh timur di beberapa kecamatan yang berada di Aceh timur dalam hal ini juga kita mendapatkan informasi yang bahwasanya PT. Sawit Nabati Indah juga tidak tercantum atau terdaftar di kabupaten Aceh Timur sebagai perusahaan yang bergerak serta menggunakan lahan hutan Aceh Timur.

Oleh karena itu, kita meminta dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan menghentikan operasional dari PT. Sawit Nabati Indah.

Hasil dari pantauan dan investigasi yang kita lakukan hutan yang dialihkan fungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. NSI tersebut berada di hulu sungai dan berada di dataran daerah aliran sungai (DAS) sehingga jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir yang sangat cepat dikarenakan hutan di wilayah tersebut sudah tidak mampu lagi untuk menyerap air hujan secara maksimal dan parahnya lagi aliran sungai tersebut tidak hanya bermuara ke Aceh timur akan tetapi bermuara ke Kota Langsa dan bahkan ke dataran Gayo hingga Aceh Tamiang.

“Selain itu, kita juga melihat banyaknya hutan yang awal nya banyak ditumbuhi oleh tumbuhan yang rindang namun saat ini malah di wilayah pengunungan kita dapat lihat di Google Maps telah terjadi deforestasi besar besaran yang dilakukan oleh PT. Sawit Nabati Indah maka oleh itu kita meminta Negara untuk benar benar hadir dalam masalah ini dikarena permasalahan yang terjadi dan dilakukan oleh PT. Sawit Nabati Indah ini sudah sangat komplek dan berbahaya,” pungkas Wahyu Ramadana.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.
Trending di Aceh