Wartanusa.id – Pekanbaru | Atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AS merupakan anak Bupati Rokan Hilir (Rohil), sehingga menyebabkan korban tak sadarkan diri ditanggapi dan menjadi sorotan dari pakar ahli hukum pidana.
Pengamat Hukum Pidana, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH menyesalkan aksi penganiayaan yang diduga melibatkan salah satu anak Bupati Rohil Suyatno yang juga Ketua KNPI di Kabupaten tersebut.
“Info yang saya dapat dari salah satu media, bermotif perebutan cewek. Tapi coba tanyakan langsung kebenaran motif tersebut ke Polresta Pekanbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH mengatakan demi keadilan dan atas nama hukum ini harus diusut sesuai peraturan yang berlaku.
“Aksi kekerasan ini tidak boleh dibiarkan. Sekalipun dia anak Bupati harus diusut tuntas. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh,” pungkas Dosen Pascasarjana UIR ini.
Diminta kepada Polresta Kota Pekan Baru untuk mengusutnya. Karena rakyat akan memantau ini secara serius. Terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 170 Jo. 351 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara.
Untuk itu, saya pikir terduga pelaku sudah layak untuk ditahan. Karena sudah memenuhi kriteria Pasal 21 KUHAP,” tandas Dr. Muhammad Nurul Huda.
Sebelumnya dilansir dari media online lokal diketahui bahwa aksi pemukulan itu terjadi pada Kamis dinihari tadi di parkiran Hotel Mona, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau.
AS diduga melakukan penganiayaan bersama dua rekannya hingga menyebabkan korban bernama Asep Feriyanto (37) tak sadarkan diri.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya kepada wartawan mengatakan AS saat ini tengah dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.
“Benar (anak Bupati). AS sampai saat ini masih diperiksa,” kata Nandang.
Selain itu, AS juga diketahui Ketua KNPI Kabupaten Rokan Hilir dan telah ditangkap Polisi beberapa saat usai keluarga korban melapor ke Polsek Tampan.