Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Des 2023 02:02 WIB ·

Terkait Sewa Buldoser, LBH Ansor Desak APH Periksa Kadis LHK Aceh Tamiang


 Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH. Perbesar

Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH.

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) segera memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (Kadis LHK) Aceh Tamiang Surya Luthfi terkait penyewaan buldoser kepada pihak lain yang diduga untuk kepentingan pribadi.

Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN

“Kami minta APH segera periksa Kadis LHK Aceh Tamiang, yang mengakui Buldoser milik DLHK disewakannya kepada pihak ke tiga,” ujar Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH, Ahad, (03/11/2023).

Dijelaskan Ajie, bahwa Kepala DLHK Aceh Tamiang dihadapan Pj. Bupati, Meurah Budiman telah mengakui alat berat buldoser milik DLHK itu telah disewakannya kepada pihak ke tiga.

Baca : Diduga Sewakan Buldoser, LBH Ansor Aceh Tamiang Nilai DLHK Langgar Hukum

Padahal, sambungnya, buldoser itu khusus beroprasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk menumpuk sampah-sampah yang berserakan di lokasi tersebut.

“Bukan hanya Kadis LHK, kepada APH juga diminta untuk mengusut kemana aliran dana tersebut, bisa jadi ada mengalir ke atasannya, yakni, Sekretaris Daerah (Sekda). Apalagi kabarnya praktek ini sudah berlangsung lama,” terang Ajie.

Selain meminta diusut, Pengacara muda Aceh Tamiang ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai hukum di Indonesia.

Baca : Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”

Jaksa masih menelaah Kasus

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH sedang mentelaah sejauh mana pelanggaran hukum terkait sewa-menyewa buldoser di DLHK Kabupaten setempat.

“Terkait kasus tersebut (sewa-menyewa buldoser) sudah saya baca link beritanya. Kami akan segera lalukan telaah, kemana sprint (surat perintah) dari pimpinan untuk tindaklanjut,” kata Fahmi melalui seluler kepada wartanusa.id. pada Senin lalu (27/11/2023).

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.

Nahdatul Ulya Juara 1 Dalail Khairat Festival Santri Meuseuraya II Kota Langsa Tahun 2026

28 Juni 2026 - 20:52 WIB

Tanamkan Tauhid Sebagai Kompas, HMI Langsa Cetak Kader Kritis dan Bijak Bertindak

28 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

26 Juni 2026 - 14:29 WIB

Camat Langsa Lama Lantik Pj Geuchik Seulalah & Meurandeh Dayah

25 Juni 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tarmizi Ditunjuk sebagai Plh Kadis DP3A Dalduk KB Langsa

25 Juni 2026 - 15:27 WIB

Plh Kepala DP3A Dalduk &KB Kota Langsa, Muhammad Tarmizi.
Trending di Aceh