Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) segera memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (Kadis LHK) Aceh Tamiang Surya Luthfi terkait penyewaan buldoser kepada pihak lain yang diduga untuk kepentingan pribadi.
Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN
“Kami minta APH segera periksa Kadis LHK Aceh Tamiang, yang mengakui Buldoser milik DLHK disewakannya kepada pihak ke tiga,” ujar Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH, Ahad, (03/11/2023).
Dijelaskan Ajie, bahwa Kepala DLHK Aceh Tamiang dihadapan Pj. Bupati, Meurah Budiman telah mengakui alat berat buldoser milik DLHK itu telah disewakannya kepada pihak ke tiga.
Baca : Diduga Sewakan Buldoser, LBH Ansor Aceh Tamiang Nilai DLHK Langgar Hukum
Padahal, sambungnya, buldoser itu khusus beroprasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk menumpuk sampah-sampah yang berserakan di lokasi tersebut.
“Bukan hanya Kadis LHK, kepada APH juga diminta untuk mengusut kemana aliran dana tersebut, bisa jadi ada mengalir ke atasannya, yakni, Sekretaris Daerah (Sekda). Apalagi kabarnya praktek ini sudah berlangsung lama,” terang Ajie.
Selain meminta diusut, Pengacara muda Aceh Tamiang ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai hukum di Indonesia.
Baca : Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”
Jaksa masih menelaah Kasus
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH sedang mentelaah sejauh mana pelanggaran hukum terkait sewa-menyewa buldoser di DLHK Kabupaten setempat.
“Terkait kasus tersebut (sewa-menyewa buldoser) sudah saya baca link beritanya. Kami akan segera lalukan telaah, kemana sprint (surat perintah) dari pimpinan untuk tindaklanjut,” kata Fahmi melalui seluler kepada wartanusa.id. pada Senin lalu (27/11/2023).