Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Des 2023 02:02 WIB ·

Terkait Sewa Buldoser, LBH Ansor Desak APH Periksa Kadis LHK Aceh Tamiang


 Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH. Perbesar

Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH.

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) segera memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (Kadis LHK) Aceh Tamiang Surya Luthfi terkait penyewaan buldoser kepada pihak lain yang diduga untuk kepentingan pribadi.

Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN

“Kami minta APH segera periksa Kadis LHK Aceh Tamiang, yang mengakui Buldoser milik DLHK disewakannya kepada pihak ke tiga,” ujar Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH, Ahad, (03/11/2023).

Dijelaskan Ajie, bahwa Kepala DLHK Aceh Tamiang dihadapan Pj. Bupati, Meurah Budiman telah mengakui alat berat buldoser milik DLHK itu telah disewakannya kepada pihak ke tiga.

Baca : Diduga Sewakan Buldoser, LBH Ansor Aceh Tamiang Nilai DLHK Langgar Hukum

Padahal, sambungnya, buldoser itu khusus beroprasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk menumpuk sampah-sampah yang berserakan di lokasi tersebut.

“Bukan hanya Kadis LHK, kepada APH juga diminta untuk mengusut kemana aliran dana tersebut, bisa jadi ada mengalir ke atasannya, yakni, Sekretaris Daerah (Sekda). Apalagi kabarnya praktek ini sudah berlangsung lama,” terang Ajie.

Selain meminta diusut, Pengacara muda Aceh Tamiang ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai hukum di Indonesia.

Baca : Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”

Jaksa masih menelaah Kasus

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH sedang mentelaah sejauh mana pelanggaran hukum terkait sewa-menyewa buldoser di DLHK Kabupaten setempat.

“Terkait kasus tersebut (sewa-menyewa buldoser) sudah saya baca link beritanya. Kami akan segera lalukan telaah, kemana sprint (surat perintah) dari pimpinan untuk tindaklanjut,” kata Fahmi melalui seluler kepada wartanusa.id. pada Senin lalu (27/11/2023).

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Trending di Aceh