Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 15 Jan 2017 09:55 WIB ·

PSK Internasional Dirazia Kemenkumham, Kebanyakan Cewek Vietnam


 PSK Internasional Dirazia Kemenkumham, Kebanyakan Cewek Vietnam Perbesar

psk vetnam dan china yang ditangkap saat razia

Photo: Jakarta Post

Wartanusa.id – Kementerian Hukum dan Ham mengumumkan pada Jumat (13/1) bahwa telah menangkap 32 Warga Negara Asing (WNA), yang diketahui sebagai pekerja seks komersial. Ketiga puluh dua WNA tersebut melanggar prosedur keimigrasian dengan bekerja sebagai penghibur di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.

Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi, penangkapan tersebut merupakan yang kedua dalam tiga minggu terakhir. Total ada 137 pekerja seks komersial asing yang diduga menyalahi aturan izin kerja dari Dirjen Imigrasi.

Direktur Penyidikan Dirjen Imigrasi, Brigjen Yurod Saleh mengatakan ke tiga puluh dua wanita yang diduga sebagai pekerja seks kebanyakan berasal dari Vietnam telah ditangkap selama razia yang dilakukan pada hari Kamis di tiga pusat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat, Jakara Utara, dan Bogor.

Selama razia tersbeut, penyidik menyita 27 paspor dari warga negara Vietnam, Kazakhstan, Cina, Uzbekistan, Maroko dan Rusia, serta uang Rp 5 juta dalam bentuk tunai, ponsel, alat kontrasepsi dan seragam hostess dari para perempuan warga negara asing yang ditangkap itu.

Para perempuan asing tersebut yang ditangkap diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam UU Imigrasi tahun 2011, seperti tidak mampu menunjukkan paspor ketika ditanya oleh penyidik ​​dan visa yang sudah lewat, masing-masing diatur dalam Pasal 116 dan Pasal 122 UU Imigrasi tahun 2011.

“Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan visa on arrival,” ujar Yurod dalam konferensi pers.

Ketika ditanya apakah penyidik ​​juga telah menemukan adanya indikasi jaringan perdagangan manusia yang mengirimkan pekerja seks yang diduga dipekerjakan di Indonesia, Yurod mengatakan, “Penyidik ​masih ​menyelidiki hal itu.” Ujarnya.

Sebelumnya, penyidik ​​Kantor Imigrasi menangkap 125 perempuan pekerja seks asing, sebagian besar dari mereka adalah warga negara Vietnam dan China, selama serangkaian razia yang dilakukan di berbagai kota di seluruh nusantara pada malam tahun baru beberapa saat yang lalu.

(as)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Wali Kota, Menko Pangan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Langsa

14 Desember 2025 - 15:05 WIB

PWI Langsa Galang Donasi

8 Desember 2025 - 11:02 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Diserang Penyakit, Butuh Obat dan Air Bersih

8 Desember 2025 - 09:57 WIB

Salah satu titik pasca banjir di Aceh Tamiang.

KOPAZKA Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Aceh

7 Desember 2025 - 12:47 WIB

Seluruh Masyarakat Langsa Baik ASN, TNI/Polri akan Terima BLT dan Bantuan Pangan Pasca Banjir, Berikut Mekanisme Penyalurannya

5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Tangani Dampak Banjir, Wali Kota Langsa Salurkan BLT dan Bantuan Pangan kepada Seluruh Warga

4 Desember 2025 - 15:38 WIB

Trending di Aceh