Aceh Tamiang – Kapal motor KM Sinar Mas I yang bermuatan sejumlah barang diantaranya, Belangkas, Siput dan Pucuk Nipah sebanyak 70 Karung yang akan diselundupkan ke negara Thailand melalui perairan Selat Malaka berhasil di tangkap oleh unit Intel Lanal Lhokseumawe di di perairan Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (30/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain berhasil menangkap kapal beserta muatannya, petugas Lanal juga mengamankan empat orang anak buah kapal (ABK) KM Sinar Mas I, masing-masing berinisial Pai (nahkoda), US, AS dan EH (ABK).
Komandan Unit Intel Lanal Lhokseumawe, Kapten Laut (T) Wuriyanto saat dihubungi wartanusa.id, Selasa (31/10) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan bermula dari adanya informasi inteiljen tentang adanya penyelundupan barang ilegal di perairan Tamiang menuju ke Thailand.
Selanjutnya, Unit Intel Lanal Lhokseumawe melakukan pendalaman terkait informasi yang diterima. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Lanal Lhokseumawe yang terdiri dari Posal Seruway, Posal Idie Rayeuk dan anggota Unit Intel menggunakan kapal patroli melakukan pengejaran terhadap KM Sinar Mas I yang hendak menuju ke Thailand.
“Kapal berhasil kami tangkap di perairan Tamiang tepatnya di Alur Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten AcehTamiang,” ujarnya.
Saat dilakukan pengecekan, papar Dan Unit Intel, ditemukan ribuan ekor Belangkas (Mimi/Ketam Ladam), ratusan kilogram Siput dan puluhan karung Pucuk Nipah.
“Saat di cek, dokumen kapalnya lengkap akan tetapi manivest barang muatan tidak ada. Jumlah barang yang diamankan masih belum diketahui karena belum dilakukan pembongkaran dan pengecekan,” tandas Kapten Laut Wuriyanto sembari mengatakan mungkin besok pagi akan dicek seluruh muatan yang ada di dalam kapal.
Barang bukti muatan kapal beserta ke empat ABK saat ini telah diamankan di Mako Lanal Lhokseumawe sedangkan kapal KM Sinar Mas I diamankan di dermaga Lanal Lhokseumawe guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.