Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Okt 2017 16:18 WIB ·

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Maya Payed


 pengedar sabu di maya payed Perbesar

pengedar sabu di maya payed

Aceh Tamiang – Pelaku BE alias Budi (31) ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ketika hendak menunggu pembeli barang haram tersebut di sekitar rumahnya, Dusun Petuah, Desa Seunebok Baru, Manyak Payed , Aceh tamiang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkoba jenis sabu di kawasan Seunubok Baru.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan menuju TKP pada sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu petugas melihat tersangka sedang menunggu pembeli dan langsung menangkap BE alias Budi tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira Putra, SH kepada wartanusa.id, Jumat (27/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dibungkus plastik bening seberat 27,4 gram yang disimpan tersangka didalam saku celana depan yang dikenakannya,” ujar Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu ukuran besar terbungkus plastik bening dengan berat sekitar 55,52 gram dan 1 paket kecil sabu seberat 2,83 gram serta timbangan digital merk Apple warna hitam yang disimpan tersangka dibelakang tempat tidur kamarnya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas sejumlah 85,75 gram beserta satu buah timbangan digital merk Apple dan satu unit HP Samsung lipat warna hitam,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka BE alias Budi berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka BE alias Budi beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Salurkan 39 Hewan Kurban, Ratusan Masyarakat Lingkar Operasional Terima Manfaat

29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 23:51 WIB

1.307 KK di Langsa Terima Bantuan Tahap I Stimulan Kemensos RI

26 Mei 2026 - 19:38 WIB

Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

25 Mei 2026 - 10:36 WIB

ADAPI IAIN Langsa Desak Komisi II DPR RI Wujudkan Alih Status 10.942 Dosen PPPK jadi PNS

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ketua Umum ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.
Trending di Aceh