Wartanusa.id – Langsa | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah menetapkan Pemilu serentak diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang berdasarkan SK KPU No: 21 Tahun 2022.
Hari ini, Senin (14/02/2022) dimana tepatnya KPU telah menetapkan tanggal Pemilu akan dilaksanakan, yakni dua tahun sebelum hari pemilihan akan digelar.
Dari penetapan tersebut, KPU segera mempublikasi, menginformasikan, mensosialisasikan secara seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diselenggarakan secara Virtual melalui Youtube KPU RI.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan setelah penetapan tersebut, pihaknya akan terus mempersiapkan regulasi, SDM, infrastruktur dalam menyukseskan Pemilu.
“Kami tidak akan bisa menyelenggarakan Pemilu tanpa dukungan Pemerintah, DPR, Parpol dan Stakeholder,” terangnya.
KPU butuh dukungan dari berbagai pihak dalam mempersiapkan dan juga tentunya mensukseskan Pemilu Serentak mendatang.
“Seperti yang Pak Presiden sampaikan tadi, akurasi data pemilih tetap kami terus dilakukan supaya agar bisa hasilkan DPT yang akurat,” tambah Ilham.
Sementara itu, di Kota Langsa, Pemerintah bersama Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa mengikuti acara Launching Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui Live Streaming Youtube Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang di hadiri oleh Setdakot Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, DPRK Kota Langsa, Forkopimda, Ketua KIP, Ketua Panwaslu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Tokoh Agama Kota Langsa bertempat di Aula Kantor KIP Kota Langsa.