Wartanusa.id – Langsa | Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Satnarkoba Polres Langsa mengamankan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun wartanusa.id, penangkapan terjadi pada Ahad kemarin, 30 Juni 2024, satu diantaranya diduga anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.
Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi dikonfirmasi wartanusa.id, Senin (01/07/2024) belum memberikan keterangan secara mendetail.
“Konfirmasi kita tunggu dulu perkembangan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi bang ya,” jawab Mulyadi singkat melalui WhatsApp.
Ketika ditanya apa benar salah satu tersangka diduga anak ketua DPRK Langsa.
AKP Mulyadi menjawab, “Nanti bang kita konfirmasi lanjutan setelah selesai di provinsi.”