Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Des 2024 15:49 WIB ·

Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal


 Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani mencabut keberatan hasil Pilkada Kota Langsa tahun 2024 dan mengakui kemenangan Paslon 02. Jeffry-Haikal.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya secara pribadi Menarik Kembali atau Membatalkan Surat Pernyataan Keberatan saya terhadap hasil pelaksanaan Pilkada Kota Langsa Tahun 2024, Di Kota Langsa. Terhadap Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Yaitu Jeffry Santana dan M.Haikal Alfisyahrin dan saya mendukung penuh dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KIP Kota Langsa,” demikian petikan surat yang dilayangkan Meutia Apriani kepada Panwaslih Kota Langsa, Rabu, 04 Desember 2024.

Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani dikonfirmasi wartanusa.id via WhatsApp, Ahad (08/12/2024) membenarkan perihal tersebut.

“Benar, saya sudah menarik surat keberatan hasil pilkada di langsa untuk paslon 02, alasannya, karena kontestasi ini sudah selesai, siapapun yang menang hari ini, itulah pemimpin Kota Langsa pilihan masyarakat,” sebut Meutia.

Kemudian, Meutia juga mengajak masyarakat mendukung pilihannya dan menyatakan secara pribadi tidak pernah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti yang terlampir pada Website MK.

“Mari sama-sama kita mendukung mereka untuk memimpin Kota Langsa 5 tahun ke depan. Secara pribadi, saya tidak pernah mendaftarkan gugatan ke MK,” demikian Meutia Apriani.

Terpisah, Ketua Panwaslih Langsa, Zulfikar dikonfirmasi wartanusa.id, Ahad (08/12/2024) membenarkan adanya surat pencabutan keberatan terhadap hasil pilkada di Langsa.

“Benar, saudara Meutia Apriani ada mencabut keberatan terhadap hasil Pilkada, namun pencabutan keberatan tersebut atas nama pribadi bukan atas nama Paslon 05,” ujar Zulfikar.

“Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlanjut, Panwaslih Langsa ada menerima pemberitahuan secara online terhadap gugatan tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh