Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Feb 2025 19:42 WIB ·

Pasca Putusan MK, Wali Kota Terpilih: Mari Membangun Kota Langsa Juara


 Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE Perbesar

Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE

Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE berharap semua pihak menerima hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan saatnya membangun kota Langsa Juara dalam segala bidang.

Jeffry menerangkan bahwa MK telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni pasangan Calon Wali Kota nomor urut 03. Maimul Mahdi dan Nurzahri, serta Calon nomor urut 05, Fazlun Hasan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Pilkada 2024, di Jakarta Pusat pada Selasa (04/02/2024).

Sidang tersebut, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, amar putusan berbunyi, ” Menolak permohonan pemohon yang tidak beralasan menurut hukum seluruhnya “.

Atas putusan tersebut, Wali Kota Langsa Terpilih Jeffry Sentana berharap seluruh masyarakat Kota Langsa agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua pihak dapat menerima keadaan itu,” ujar Wali Kota Langsa Terpilih Jeffry Sentana memberikan Keterangan pers usai Rapat Pleno KIP Langsa Kamis (06/02/2025).

Secara khusus Wali Kota Langsa terpilih itu juga mengimbau para pemohon, yaitu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Nomor urut 03 dan 05 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

“Dan saya mau terhadap para penggugat serta para pendukung Calon Walikota nomor 03 maupun nomor 05 yang menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi” ucapnya.

Jeffry pun berharap, pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan baik di DPRK maupun ditengah Masyarakat. Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilkada Tahun 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Kota Langsa dalam membangun daerah yang lebih maju.

“Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan tidak ada lagi kegaduhan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Kota Langsa Juara. Hal itu yang menjadi penting ya bagi masyarakat Kota Langsa” jelas Politisi Muda PAN.

Lebih lanjut, Walikota Terpilih ini menyampaikan apresiasinya pasca Pleno Penetapan oleh KIP, Panwaslih, Gakumdu dan Pemko Langsa serta seluruh masyarakat Kota Langsa yang telah mewujudkan pilkada damai, yang aman dan Jurdil.

Walikota Langsa Terpilih juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Pj Walikota Langsa yaitu Syaridin di mana ia akan menyampaikan sinkronisasi penyusunan APBK Langsa agar dapat mewujudkan 22 Program Kerja Unggulan Jeffry-Haikal.

“Dan ya saya kira nanti pasti kita akan bertemu pak Pj Walikota Langsa Syaridin dan TAPK yang saat ini sedang menyusun Draft Perkada dengan Provinsi Aceh Sehingga tentu saya akan menyampaikan perihal yang harus disinkronisasi dengan 22 Program Kerja Unggulan Jeffry dan Haikal,” tutup Jeffry Sentana.

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh