Wartanusa.id – Langsa | Ketua DPRK Langsa Sementara, Jeffry Sentana S Putra mendesak Inspektorat untuk mengaudit bantuan rumah relokasi di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.
Hal tersebut disampaikan di hadapan masyarakat penerima bantuan rumah dan juga Geuchik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke relokasi rumah di Gampong Timbang Langsa, Jum’at (20/09/2024).
Jeffry Sentana mengatakan bantuan rumah bagi warga sekitar bantaran DAS Krueng Langsa Gampong Teungoh dan Gampong Jawa serta eks jalan rel kereta api di Gampong PB Blang Pasee untuk mendengarkan keluhan dari warga yang tidak mendapatkan rumah bantuan.
“Namun demikian, pembagian bantuan rumah di relokasi Gampong Timbang Langsa yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR terdapat masalah,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia sebagai Ketua DPRK Langsa meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit terhadap persoalan bantuan rumah di relokasi Gampong Timbang Langsa.
“Sehingga masalah ini jelas dan akan ketahuan siapa yang bermain di dalam pembagian bantuan rumah ini,” pungkas Jeffry Sentana tegas.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat korban penggusuran di jalan eks rel kereta api Gampong PB Blang Pase mengatakan, bahwa persoalan yang paling fatal adalah saling klaim kepemilikan rumah itu.
“Bahkan ada warga yang bukan menjadi korban langsung dari penggusuran, tapi mereka dapat bantuan rumah tersebut,” terang warga.
“Ada puluhan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban penggusuran di jalan eks rel kereta api Gampong PB Blang Pase dan namanya sudah tercatat mendapat rumah bantuan di relokasi Gampong Timbang Langsa, namun sampai saat ini rumah yang sudah dibangun pada tahun 2016 sampai 2022 belum mereka terima,” kata mereka lagi.
Sejumlah emak-emak didepan Ketua DPRK Langsa Jeffry Sentana juga menyebutkan, permasalahan yang terjadi saat ini, salah satu faktor penyebabnya adalah kesalahan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kota Langsa karena dalam pembagian rumah tidak sesuai dengan data penerima yang sudah terdata awal nya.
“Itu terbukti, sebanyak 350 unit rumah bantuan yang sudah dibangun sejak tahun 2016 sampai 2022 dengan hibah untuk masyarakat, sampai saat ini belum diserahkan sertifikat,” sambung mereka.
“Dengan ini, pertanda memang ada masalah terhadap rumah bantuan di relokasi Gampong Timbang Langsa,” tandas para warga.
Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Timbang Langsa Yundi Mauliza SSTP menyampaikan, bahwa pihak Gampong sudah menyurati Dinas PUPR Kota Langsa pada tanggal 22 Februari 2024 terkait data penerima rumah bantuan yang berhak menerima.
“Namun sampai saat ini, dinas PUPR belum memberikan data yang kami minta,” ungkap Yundi dihadapan warga dan Jeffry Sentana.