Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 31 Jan 2020 20:46 WIB ·

Jaksa Agung RI Gelar Video Converence Dalam Rangka Tingkatkan Kinerja


 Jaksa Agung RI Gelar Video Converence Dalam Rangka Tingkatkan Kinerja Perbesar

Jakarta | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada Aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui Video Converence, kurang lebih 2 jam sekira dari pukul 07.45 sampai dengan 09.45 WIB. Kamis, (30/01/2020).

Acara dilaksanakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Media Centre Puspenkum Kejaksaan Agung RI, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merangkap sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI.

Kemudian diikuti Staf Ahli, Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen, Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI dan Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Kejagung RI. dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan 4 Item dalam hal peningkatan Kinerja.

Pertama, bahwa tujuan vicon hari ini adalah, dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.

Kedua, Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketiga, Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020.

Keempat, Program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan RI. mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan di bidang Pembinaan.

Selain menginstruksikan pada ke lima Bidang, Jaksa Agung RI. ST Burhanuddin juga menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

Di Bidang Intelijen, aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.

Di Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.

Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.

Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.

Di Bidang Pengawasan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Setelah selesai pengarahan, Jaksa Agung RI. Juga mengelar tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Di akhir acara Jaksa Agung RI. ST. Burhanuddin menyampaikan Closing Statement yakni: Mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan,
Berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan dan rasa adil di masyarakat. (Jefry Boy Isny)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Junaedhi Mulyono Ketum APDESI Terpilih, Wilda Mukhlis: Semangat APDESI Makin Maju

30 Januari 2026 - 02:38 WIB

Foto usai Munas V, Ketum APDESI Terpilih Junaedhi Mulyono (kiri), Menteri Desa PDT Yandri Susanto (tengah) dan Ketua APDESI Aceh Wilda Muklhlis (kanan). Kamis, 29 Januari 2026.

Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, Berikut Jalur dan Jadwal Pendaftarannya

22 Desember 2025 - 14:21 WIB

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

Gegara Tagih Utang, Faisal Dituduh Memeras, Ini Penjelasan Pengacara!

14 April 2025 - 15:08 WIB

Ilustrasi.
Trending di Jakarta