Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah PWI Aceh Serahkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Banjir Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT

Jakarta · 27 Agu 2023 20:16 WIB ·

PB Pemuda Muslim Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Dihukum Seumur Hidup


 Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Usep Nukliri. Perbesar

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Usep Nukliri.

Wartanusa.id – Jakarta | Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Usep Nukliri menyesalkan kejadian penganiayaan oleh oknum Paspampres terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25) di Jakarta hingga meninggal dunia, meminta pelaku agar dihukum seumur hidup.

“Kalau berkaca pada kasus pembunuhan oleh Ferdi Sambo, maka pelaku ini juga wajib mendapatkan minimal hukuman seumur hidup,” ungkap Usep kepada wartanusa.id. Ahad (27/08/2023).

Usep juga menambahkan bahwa kasus ini dimulai dengan penculikan dan upaya meminta tebusan sampai kepada korban, kemudian terjadi penganiayaan secara sadis hingga kematian.

“Jadi jelas harus benar – benar disikapi dengan penuh keadilan. Hukum harus tegak sehingga keadilan terwujud bagi korban,” imbuh Usep.

Selain itu, Usep meminta agar pemerintah dapat membuat skema pencegahan kejahatan oleh aparatur Negara, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi.

“Baiknya ada evaluasi besar-besaran dikalangan aparatur perintahan sehingga kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Usep.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna

3 Oktober 2023 - 21:17 WIB

Logo Akreditasi Paripurna.

Dua Balon Ketua KNPI Langsa Siap Bertarung di Musda

15 September 2023 - 20:54 WIB

Tim PKM Dosen USCND Langsa Latih dan Serahkan Mesin Pengolahan Limbah kepada Pengrajin Souvenir

11 September 2023 - 14:14 WIB

GP Ansor Aceh Timur Gelar Diklat Angkatan ke-2

8 September 2023 - 20:55 WIB

Gelapkan Sepmor Kredit, Seorang Nasabah Adira Langsa Divonis 10 Bulan Penjara

30 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Ilustrasi

Syaridin Jabat Pj Wali Kota Langsa

29 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Trending di Aceh