Wartanusa.id – Jakarta | Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Usep Nukliri menyesalkan kejadian penganiayaan oleh oknum Paspampres terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25) di Jakarta hingga meninggal dunia, meminta pelaku agar dihukum seumur hidup.
“Kalau berkaca pada kasus pembunuhan oleh Ferdi Sambo, maka pelaku ini juga wajib mendapatkan minimal hukuman seumur hidup,” ungkap Usep kepada wartanusa.id. Ahad (27/08/2023).
Usep juga menambahkan bahwa kasus ini dimulai dengan penculikan dan upaya meminta tebusan sampai kepada korban, kemudian terjadi penganiayaan secara sadis hingga kematian.
“Jadi jelas harus benar – benar disikapi dengan penuh keadilan. Hukum harus tegak sehingga keadilan terwujud bagi korban,” imbuh Usep.
Selain itu, Usep meminta agar pemerintah dapat membuat skema pencegahan kejahatan oleh aparatur Negara, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi.
“Baiknya ada evaluasi besar-besaran dikalangan aparatur perintahan sehingga kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Usep.