Indramayu | WartaNusa – Bahan bakar minyak (BBM) merupakan alat komoditi kebutuhan masyarakat umum untuk transfortasi seperti kendaraan bermotor demi melakukan kegiatan sehari – hari untuk bepergian dan bekerja, premium kebanyakan dipergunakan kendaraan bermotor roda dua, SPBU merupakan sarana untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun non bersubsidi, premium merupakan bahan bakar minyak subidi jadi tidak boleh untuk kendaraan roda empat yang ber plat merah.
Dalam pantauan TGN ( Turigan ) wartawan Wartanusa beberapa hari ini di SPBU wilayah Bangkaloa Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, telah ditemukan penyalahgunaan tentang pengisian bahan bakar minyak seperti premium, banyak pelanggan membawa jerigen untuk mengisi premium, selama pantauan TGN akhir-akhir ini, dan juga hari ini tepat jam 8,00 wib ( 02/03/2018 ) pagi ada pembelian secara besar-besaran memakai sepeda motor tapi sudah dimodifikasi sedemikian rupa pakai gembung atau tanki besar seperti motor gede untuk pengisian premium.
Sungguh diluar dugaan, ternyata motor yang dimodifikasi itu jumlahnya lumayan banyak. Dalam kerjanya mereka bolak balik keluar masuk ke pom bensin atau SPBU, satu motor sampai 5 kali pengisian, kalau dikalikan berapa liter dalam satu tanki dan berapa motor modifikasi yang dia tampung. Dan hasil pengisian Bensin di tampung samping SPBU tersebut, bukan premium aja yang ambil untuk ditimbun BBM Lain juga sistemnya sama tapi pakai jerigen.
Ada dugaan dari pihak SPBU seakan membiarkan aja adanya pembelian premium secara besar-besaran memakai motor modifikasi.
ARI sebagai perwakilan SPBU saat ditemui dikantornya ” Loh maaf Pak saya disini sudah pantau kegiatan anak buah kami dan saya larang bagi siapa aja mengisi premium pakai jerigen, apalagi tentang temuan bapak itu tidak mungkin.” Terangnya.
Namun saat wartawan meminta untuk membuka rekaman aktifitas di pom bensin tersebut, Ari menolaknya. ” oh iya maaf CCTV kami yang dipasang tidak berpungsi.” ungkapnya.
( moch tugiran jahol )
















