INDRAMAYU,Wartanusa Jabar. Awalnya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya TKI ilegal yang bermasalah di Negara penempatannya masing-masing, serta pelayanan kepada masyakat agar lebih praktis, sangat cepat, dan bersih dari pungli.
Kerena LTSP adalah pelayanan yang terdiri dari Kependudukan, Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kesehatan, dan Keimigrasian. Dan ini merupakan wujud nyata serta komitmen Pemerintah Pusat dan Pemkab Indramayu untuk memberikan layanan prima kepada para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yg mau membuat dokumen. namun kenyataan yang ada di lapangan, untuk pembuatan dokumen, semua PJTKI harus melalui jasa calo.
Dugaan pungli proses pengurusan administrasi CTKI dikordinir oleh “Yanto” calo yang telah ditunjuk oleh oknum pegawai, sebagai kepanjangan tangan serta diindikasi telah terjalin kerjasama antar oknum Disnakertrans dan oknum imigrasi dalam pengkondisian antara calo dengan pegawai paspor agar sama sama menguntungkan kedua pihak.
Oleh karenanya, beberapa Kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Indramayu mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan paspor untuk CTKI dimana biaya pembuatan paspor bisa 3 kali lipat lebih mahal dari harga normalnya.
“Normalnya hanya Rp 155ribu, tapi kami harus bayar melalui Yanto (calo) sampai Rp 230ribu per paspor. Bilangnya sih buat ‘vitamin’ ke orang dalam. belum lagi jika ada kesalahan berkas,biaya tambahan untuk memperbaiki kesalahan berkas itu 100ribu per satu kesalahan. jika tiga kesalan ya 300ribu”. kata salah seorang karyawan sebuah PJTKI di Indramayu yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu, kamis lalu(28/12/17).
Lebih dalam lagi,karyawan tersebut menuturkan bahwa “Dulu pernah juga kami tanyakan langsung kepada Bapak Kepala Bidang Penempatan, Ali Alamudin, perihal kenapa semua pembuatan paspor harus melalui Yanto,namun beliau menjawab dengan dalih Yanto lebih mengenal orang orang PJTKI ketimbang dirinya. alasan seperti ini kan jelas tidak masuk akal”. tambahnya dengan nada sedikit kesal.
Masih di hari yang sama, tim Wartanusa akhirnya mendatangi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Indramayu, Daddy Haryadi,SH. Daddy membantah adanya kongkalikong antara petugas pengurusan paspor atau calo dengan oknum pegawai Imigrasi. Dirinya menjelaskan kepada awak media Wartanusa bahwa memang telah beberapa kali ada yang datang kepadanya dan meminta untuk menjadi biro jasa kepengurusan dokumen di lingkungan LTSP, namun ditolak oleh dirinya. “Saya tidak kenal Yanto itu siapa, dan kalau sekarang masih ada calo di sana,laporkan saja ke saber pungli,karena ini tidak bisa saya tolerir”.tegasnya.
Lebih lanjut , Kadis Disnakertrans berjanji akan menindak tegas calo calo yang berada di lingkungan Dinakertrans. “Nanti awal januari 2018 akan saya tindak tegas calo calo yang berkeliaran di LTSP itu”. janji Daddy pada saat dikonfirmasi Wartanusa.
(Indra/Carikin).









