Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 20 Des 2016 14:22 WIB ·

Jokowi: Jangan Ragu Tindak Tegas Ormas yang Lawan Hukum


 Jokowi: Jangan Ragu Tindak Tegas Ormas yang Lawan Hukum Perbesar

Wartanusa.id – Hashtag #JokowiTakutFPI menjadi trending topic di Indonesia kemarin. Hashtag ini merupakan ekspresi cuitan yang diungkapkan oleh netizen atas kekecewaan mereka menganggap bahwa pemerintah tidak berbuat cukup banyak untuk menekan organisasi massa (FPI) yang memaksa siapapun yang bekerja di mall-mall tertentu untuk tidak ikut-ikutan dalam perayaan Natal seperti memakai topi natal dan aksesoris Natal lainnya.

Seperti melihat respons dari trending topic yang mencuat, Presiden Jokowi mentweet pada kemarin malam meyakinkan netizens bahwa pemerintah tidak mendukung organisasi massa garis keras manapun dalam hal ini yang dimaksud adalah FPI (Front Pembela Islam).

“Penegak hukum tidak pelu ragu untuk bertindak tegas terhadap organisasi massa yang melanggar hukum dan menyebabkan gangguan dalam masyarakat,” Presiden Jokowi dalam cuitannya di lini masa Twitter beberapa saat lalu.

Cuitan Jokowi ini seakan direspons oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, yang pada hari Minggu (18/12) mengeluarkan pernyataan mengingatkan seluruh kepolisian di Indonesia bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia dan bahwa polisi harus bertindak terhadap kelompok-kelompok yang menggunakannya untuk membenarkan bertindak melakukan sweeping dan sebagainya yang dianggap sebagian orang meresahkan masyarakat.

Dengan demikian diharapkan cuitan Jokowi ini akan membantu mencegah terulangnya insiden seperti sweeping yang dilakukan oleh ormas yang mengaku FPI dalam kegiatan menyidak pusat-pusat bisnis atau mall yang memberlakukan pegawai Muslimnya untuk memakai atribut Natal seperti yang terjadi di salah satu mal di kota Surabaya pada hari Minggu (18/12) oleh FPI Jawa Timur.

Kegiatan sweeping yang dilakukan FPI Jawa Timur ini memang tidak dilarang oleh kepolisian Surabaya akan tetapi dalam menjalankan aksi sweepingnya, FPI Surabaya dikawal oleh petugas kepolisian setempat.

Namun menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal yang ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal bahwa aksi yang dilakukan FPI Jawa Timur bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai ta’aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Terutama atribut Natal.

“Aksi yang dilakukan teman-teman FPI Jawa Timur bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016,” kata Iqbal, Minggu (18/12)

(as)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh