Ciamis, Wartanusa.id – Lagi lagi aksi perampokan di sertai kekerasan terjadi di wilayah hukum polres ciamis rumah milik Bpk Sabin (70) warga Dusun Kamandilan RT. 002 RW. 001 Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran yang terjadi pada hari senin (15/01) pukul 19:30 masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Rumah yang menjadi sasaran aksi maling tersebut, di rangsek oleh empat kawanan perampok berbadan tegap dengan menggunakan senjata api, kawanan penjahat sempat menganiaya pemilik rumah Sabri, penganiayaan di lakukan oleh tiga orang dan yang satunya menyisir seluruh ruangan rumah milik korban untuk mencari barang yang di anggap berharga, namun, harta benda milik korban tidak berhasil disikat oleh kawanan perampok di karenakan banyak warga yang datang menurut salah satu saksi mata
Saat berita ini di rilis korban masih dalam perawatan medis di RSUD kota banjar.

Kapolsek padaherang, AKP. Edih Permana saat di wawancara media online di ruang kerjanya Jumat (17/01/2020) menyampaikan, bahwa kasus pencurian dan penganiayaan dengan membawa senjata api yang menimpa keluarga Sabin (70) warga Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian Polsek Padaherang ,”ujarnya
Pihak kepolisian akan terus berusaha memburu pelaku perampokan dan pengaiayaan dengan menggunakan senjata api tersebut ,”tegas AKP.Edih. (HR)















