Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 30 Des 2019 13:22 WIB ·

Polda Jabar Sepanjang Tahun 2019, 15 Personel Polda Jabar Mendapat PDTH Dan Tangani 23 Perkara Korupsi Selamatkan Uang Rp 36 M


 Polda Jabar Sepanjang Tahun 2019, 15 Personel Polda Jabar Mendapat PDTH Dan Tangani 23 Perkara Korupsi Selamatkan Uang Rp 36 M Perbesar

BANDUNG, Wartanusa.id – Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Jumlah personel Polda Jabar yang mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) menurun atau turun 12 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini, sebanyak 15 anggota Polri di lingkup Polda Jabar. Sedangkan pada 2018, 17 anggota Polri dikenakan PTDH.

Pemecatan pada 2019 tersebut dilakukan lantaran 15 personel itu melakukan pelanggaran kode etik dan pidana.

“Namun jumlah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri di Polda Jabar juga turun,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

Rudy mengemukakan, untuk kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri pada 2019 pun mengalami penurunan sebesar 15 persen.

“Untuk pelanggaran anggota pada tahun 2018 itu sebanyak 548 pelanggaran, sedangankan tahun ini sebanyak 465 pelanggaran, hal ini juga mengalami penurunan sebanyak 83 pelanggaran (15 persen),” ujarnya.

Selain punishment atau hukuman, tuturnya, Polda Jabar juga memberikan reward atau penghargaan bagi anggota berprestasi.

Jumlah anggota yang diberikan penghargaan atau apresiasi cukup banyak.

“Terbaru, kemarin ada anggota Polres Cimahi yang menolong ibu mau melahirkan. Kami kasih apresiasi. Saya akan berikan penghargaan kepada anggota yang baik dan berprestasi,” tutur Rudy.

Selain itu Pokda Jabar Tangani 23 Perkara Korupsi, Sehingga Selamatkan Uang Rp 36 M.

Polda Jabar menangani 23 perkara korupsi sepanjang 2019. Uang negara Rp 36 miliar lebih berhasil diselamatkan atas penanganan kasus korupsi.

“Sepanjang tahun ini, kita menangani total 23 perkara korupsi. Jumlah perkaranya sama seperti tahun kemarin sebanyak 23 perkara,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

Rudy menyatakan dari sederet kasus-kasus yang ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 80 tersangka kasus korupsi. Jumlahnya naik dibanding tahun 2018 yaitu 70 tersangka.

Dari kasus-kasus yang ditangani, Rudy menyatakan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara hingga puluhan miliar. Jumlah uang negara yang diselamatkan penyidik Polda Jabar mencapai Rp 36.884.640.947.

“Jumlah uang negara yang berhasil kita selamatkan dari penanganan kasus korupsi tahun ini mencapai Rp 36 miliar lebih. Naik dibanding penyelamatan uang negara tahun lalu sebanyak Rp 6 miliar,” tutur Rudy.

Ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar menyedot perhatian publik seperti kasus sunat dana hibah yang dilakukan mantan Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir hingga kasus korupsi dana BPJS di Kabupaten Bandung Barat.

Reporter : Agus/Sandi
Editor : Agus Wahyudin, SE

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Aceh