Kab. Bandung, Wartanusa.id – Warga masyarakat Desa Sukamulya yang peduli perubahan dan keterbukan publik datangi kantor Desa dan meminta PJS dan BPD dan Ketua Bumdes untuk menyampikan terkait kegiatan pelaksanaan dan pekerejaan anggaran dana Desa tahap III Tahun 2019 tentang kegiatan Dana Desa dan Banggub yang selama ini belum di laksanakan dengan nilai Rp 357.000.000 serta penyerahan dana pemilihan RT, RW sebesar Rp.13.500.000 yang seharunya telah dilaksanakan karena telah di sepakti oleh 12 orang dari unsur BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa dan LPMD Desa Sukamulya.
Pelaksanan akan di realisasikan pada tanggal 23 Desember 2019 tapi sampai hari ini tanggal 26 belum di Realisasikan oleh PJS Desa Sukamaulya Ir. Asep Nanang.
Ketua BPD Enceng yang tidak ada dan diwakili oleh seketaris BPD ustad Jajang menyampaikan ke awak media “permasahan ini saya sebagai anggota BPD tidak Tahu karena kurangnya komunikasi antara PJS dan anggota BPD yang ada. Terkait pengembalian anggaran Desa yang masih di rekening PJS akan di kembalikan hari senin tetapi melanggar janji yang akan di realisasikan untuk infrastuktur dana Bangub di Rw 05 dan dana Desa akan di realisasikan di Rw 11.
Sekdes Sukamulaya Emul Mulyana hanya terdiam diri dan tidak bisa memberikan penyampaian terkiat anggaran Bangub dan dana Desa yang ada ketimpangan dalam pelasanan pembangunan.

Tokoh Pemuda sekaligus penggagas Andi alias Agus Garong Menyampaikan dalam orasi bersama 46 warga Sukamulya yang selama ini menginginkan keterbukan publik terkait beberapa anggaran Pemerintah dan di realisasikan di mana aja, ujar Andi sewaktu menyampaikan orasi di depan Kantor Desa Sukamulya Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Kamis 26/12/2019.
PJS yang sekarang udah kembali lagi dinas kembali menjadi staf di kecamatan Rancaekek kabupaten Bandung Ir.Asep Nanang sudah di hubungi melalui Telp.(Yopi)












