Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE melantik Komisioner Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030 di aula sekretariat daerah Kota Langsa, Kamis (14/08/2025).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor 423/541.5/2025 tentang Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa periode tahun 2025-2030 tanggal 30 Juli 2025.
Komisioner yang dilantik, Ketua Baitul Mal Kota Langsa dijabat oleh Muamar Qausar S.Sos.I. Sedangkan Rizal Ichsan LC M.TH, Basyaruddin ST, Auliaurrahman SH. S.Pd.I MH dan Syahrun S.HI MH masing-masing sebagai anggota.
Jeffry Sentana mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa Periode Tahun 2025-2030 yang baru saja dilantik.
“Saya berharap kepada Pengurus yang baru dilantik, dapat menjalankan Roda Organisasi dengan baik,” ucap Wali Kota Langsa.
Wali Kota menambahkan, keberadaan Badan Baitul Mal sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Kota Langsa yang memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan penyusunan dan perumusan kebijakan pengelolaan dan pengembangan Baitul Mal Kota Langsa.
“Dengan fungsi yang sangat vital dan beban yang berat, kami percaya Baitul Mal Kota Langsa mampu bekerja secara professional sehingga dapat memenuhi harapan dan mampu melaksanakan peran dan fungsi yang diemban dengan baik,” terangnya.
Selanjutnya dikatakan, kepada para pengurus Baitul Mal yang telah dilantik dan diberikan kepercayaan diharapkan dapat menjaga serta merawat kepercayaan dengan menunjukan kerja keras dan kerja cerdas untuk memberikan kontribusi positif, baik terhadap masyarakat, maupun Pemerintah Kota Langsa.
“Selamat Bekerja kepada seluruh pengurus Baitul Mal Kota Langsa dan semoga Allah SWT memberikan rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua, amin,” tutup Jeffry Sentana.
Turut hadir, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Wakapolres Langsa, perwakilan Dandim 0104/Atim, Ketua Komisi II DPRK Langsa, Perwakilan Kejaksaan Langsa, Ketua MPU, MPD, Pimpinan OPD, Sekretaris Baitul Mal, insan pers dan tamu lainnya.