
Wartanusa.com – Akhir-akhir ini masyarakat kalangan menengah ke atas mulai mencoba sesuatu hal yang baru yang menurut mereka sangat cocok untuk menggantikan peran dari rokok konvensional.
Sebenarnya sesuatu yang baru tersebut sudah ada sejak lama namun baru akhir-akhir ini saja kembali menjadi sebuah life-style dikalangan tersebut, sesuatu yang dimaksud itu adalah Vapor atau Rokok Elektrik.
Berbicara mengenai Vapor atau Rokok Elektrik, tentu kita harus mengetahui sejarah tentang Vapor itu sendiri. Ada beberapa argumen mengenai sejarah Vapor itu sendiri namun semua pada intinya sama yaitu pada tahun 1963 ada seorang penemu yang bernama Herbert A. Gilbert yang berhasil membuat dan mematenkan sebuah alat yang menyerupai rokok biasa namun tidak menggunakan tembakau sebagai bahan dasar.
Alat tersebut memakai komponen-komponen elektrik untuk bisa menghasilkan sesuatu yang menyerupai asap apabila digunakan layaknya seorang perokok konvensional, tapi sayang alat tersebut pada jaman itu kurang begitu diminati sehingga alat itu tidak untuk dikomersialkan.
Baru pada tahun 2003, rokok elektrik mulai berkembang dan dikenal dengan nama vapor. Hal ini bermula dari seorang berwarga negara China yang bernama Hon Lik, yang berhenti merokok karena ayahnya meninggal akibat kanker paru-paru. Dia mulai mendalami, meneliti serta mencoba membuat alat-alat yang bisa berfungsi untuk menggantikan rokok konvensional yang pada akhirnya sampai ke alat yang kita kenal sekarang-sekarang ini dengan nama Vapor.
Akhirnya di tahun yang sama (2003), Hon Lik mematenkan hak penemuannya tersebut dan mulai meng-komersilkan nya ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia.
Hingga sampai pada tahun 2014, rokok elektrik mengalami perubahan signifikan. Rokok elektrik pertama berbentuk seperti rokok konvensional dan tidak bisa di isi ulang sedangkan rokok elektrik kedua di buat dengan berbagai bentuk yang unik serta bisa di isi ulang. Rokok elektrik generasi kedua ini yang sekarang kita sebut sebagai Personal Vapor (PV).

Bagian dari rokok elektrik (PV) terdapat penampung cairan atau liquid yang ketika dipanaskan akan menghasilkan uap yang berasap, Tombol power, drip, mods, dan alat pemanas yang digunakan untuk mengubah liquid (cairan yang digunakan untuk vaping) menjadi uap asap. Penampung liquid tadi bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini jika dipanaskan akan muncul uap seperti asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, coklat maupun susu.

Menurut salah satu blogg yang ada di komunitas Vapor Indonesia, beevapor.blogspot.co.id, menyatakan meskipun belum dipastikan bahwa vapor sepenuhnya sehat dan aman untuk digunakan, tetapi dari berbagai studi banding yang ada, vapor tidak mengandung zat-zat berbahaya dalam sebuah rokok konvensional, seperti TAR dll. Sebagian liquid ada yang mengandung nicotine, tetapi banyak juga yang tidak mengandung nicotine.
Namun menurut situs kesehatan maraisehat.com, terdapat efek samping dan bahaya rokok elektrik tersebut. Berikut pemaparan nya:















