Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Mei 2025 15:15 WIB ·

Tiga Fraksi belum Kirim Nama Anggota untuk AKD, Pelantikan Wali Kota Langsa Bulan Mei Terancam Batal


 Ketua DPRK Langsa Melvita Sari. Perbesar

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Wartanusa.id – Langsa | Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB menagih komitmen tiga fraksi di DPRK Langsa yang hingga kini belum mengirimkan nama-nama anggota untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga dapat dipastikan rencana pelantikan Wali Kota Langsa terpilih bulan Mei ini terancam batal.

Baca: Dikepung Massa, DPRK Langsa Nyatakan Komitmen Pelantikan Wali Kota Bulan Mei

Komitmen tersebut berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh pimpinan beserta semua Ketua Fraksi di DPRK Langsa menjawab tuntutan massa aksi pada Kamis lalu, 08 Mei 2025.

“Dalam surat itu, Pimpinan beserta ketua Fraksi berkomitmen secepatnya menyelesaikan pengambilan sumpah jabatan, Pelantikan dan Serah Terima jabatan Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan tahun 2025-2030 pada bulan Mei 2025.

“Namun, hingga kini dari lima fraksi di DPRK Langsa, tiga fraksi belum mengirimkan nama. Saya menagih komitmen yang telah diutarakan pada publik kepada Tiga Fraksi yaitu Fraksi PA, PKS dan Gerhana bahwa mereka tidak menunda AKD sebagai bentuk Penundaan pelantikan Wali Kota Langsa” ujar Melvita menjawab perkembangan tindaklanjut aksi masyarakat. Sabtu (17/05/2025).

Diterangkan Melvita, hingga kini Dia sudah lima kali menyurati seluruh fraksi untuk menyerahkan nama-nama anggota yang akan duduk di AKD.

Sebelumnya, lanjut Melvita, semua fraksi di DPRK telah mengirimkan surat pengusulan nama anggota untuk AKD, namun tiga diantaranya yakni, Fraksi PA, PKS dan Gerhana pada paripurna 24 Maret 2025 lalu tiba-tiba mencabut surat pengusulan dan tidak menandatangani absensi rapat.

Pembentukan AKD batal dan paripurna ditunda karena tidak Kuorum dan sampai hari ini baru dua fraksi yang menyerahkan nama, yaitu Fraksi PAN dan Langsa Juara. Sementara tiga fraksi lainnya belum mengirim nama anggota untuk pembentukan AKD.

Sebagaimana tertuang dalam PP 12 Tahun 2018 bahwa keanggotaan atau anggota Alat Kelengkapan DPRK (AKD) diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Sehingga Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRK belum dapat dilaksanakan jika fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara saja yang baru mengirimkan Nama anggotanya dikarenakan secara komposisi dan perimbangan alat kelengkapan belum memenuhi syarat untuk diumumkan dalam paripurna.

“Saat ini, sudah masuk minggu ketiga bulan Mei tapi belum ada realisasi apapun. Pembentukan AKD sangat penting bukan hanya untuk menjalankan fungsi dewan secara maksimal, tapi juga menjadi pintu masuk pelaksanaan rapat paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta pengesahan LKPJ 2024,” pungkas Melvita.

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh