Wartanusa.id | Setelah berkas dinyatakan lengkap, tiga tersangka kasus Narkoba berinisial Rs, Adb, dan Kdr, diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Simeulue untuk di proses lebih lanjut.
Penyerahan tiga tersangka tadi dilakukan oleh Kanit Idik Satu Bripka Hotman Parulian bersama Kanit Idik Dua Brigadir Fauzi Iranda serta diterima Jaksa Penuntut Umum B Hendri Or, SH, MH, di Kantor Kejaksaan setempat.
Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroro, S.I.K, S.H, M.H, melaui Kasat Narkoba Ipda Jh. Sialagan mengatakan setelah berkas perkaranya lengkap, tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan.
“Sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan,” kata Sialagan, Rabu, 05/02/2020.
Dikatakannya, dalam penyerahan tersangka tadi berjalan dengan baik. Saat ini para tersangka menjadi tanggungjawab Kejaksaan Negeri Simeulue dan untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan.(Ai)












