Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Mar 2024 00:12 WIB ·

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara


 Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 2,5 Tahun penjara untuk terdakwa kasus akun bodong ‘Usman Udin’.

Pemilik akun bodong tersebut merupakan oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa inisial IS.

“Tuntutan dari JPU untuk terdakwa IS (36) dituntut 2 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa FS (26) dituntut 2 tahun penjara,” ujar Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH, Kamis (14/03/2024).

Dipaparkan Iman, para tersangka ini dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Iman menambahkan, atas tuntutan tersebut, Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pledoi (pembelaan).

“Sedangkan untuk sidang selanjutnya ditunda sampai Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024”, ungkap Iman Harrio Putmana.

Sementara itu, JPU Muhammad Daud Srg SH MH mengatakan, benar terdakwa IS dituntut 2,6 Tahun penjara dan FS dituntut 2 Tahun penjara dalam sidang hari ini.

“Tuntutan tersebut berdasarkan surat dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang perdana kasus tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh