Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Mar 2024 00:12 WIB ·

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara


 Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 2,5 Tahun penjara untuk terdakwa kasus akun bodong ‘Usman Udin’.

Pemilik akun bodong tersebut merupakan oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa inisial IS.

“Tuntutan dari JPU untuk terdakwa IS (36) dituntut 2 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa FS (26) dituntut 2 tahun penjara,” ujar Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH, Kamis (14/03/2024).

Dipaparkan Iman, para tersangka ini dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Iman menambahkan, atas tuntutan tersebut, Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pledoi (pembelaan).

“Sedangkan untuk sidang selanjutnya ditunda sampai Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024”, ungkap Iman Harrio Putmana.

Sementara itu, JPU Muhammad Daud Srg SH MH mengatakan, benar terdakwa IS dituntut 2,6 Tahun penjara dan FS dituntut 2 Tahun penjara dalam sidang hari ini.

“Tuntutan tersebut berdasarkan surat dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang perdana kasus tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.

RDP Penanganan Pascabanjir dengan OPD Terkait, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

25 Maret 2026 - 21:36 WIB

Dr. Akbar Ditunjuk sebagai Plh Kepala BPBD Langsa

25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Momentum Idul Fitri, Jeffry Sentana Minta Maaf kepada Masyarakat Kota Langsa

21 Maret 2026 - 11:32 WIB

Sambutan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka. Sabtu, (21/03/2026).
Trending di Aceh