Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 17 Jan 2020 16:57 WIB ·

Terciduk Saat Hendak Ngamar, Dua Orang Pria dan PSK Diangkut Polisi


 Terciduk Saat Hendak Ngamar, Dua Orang Pria dan PSK Diangkut Polisi Perbesar

Palangkaraya, Wartanusa.id – Dua orang pria terpaksa harus menahan hasrat berahinya untuk bercumbu. Pasalnya, saat hendak ngamar di warung kopi pangku dengan dua wanita pekerja sek komersial (PSK) tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan anggota Ditsabhara Polda Kalteng, Jumat (17/1/2020) dini hari.

Sontak lokasi prostitusi terselubung berkedok warung kopi ini mendadak heboh saat puluhan anggota Ditsabhara Polda Kalteng melakukan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas.

Dua pria dan dua wanita ini berencana memesan kamar yang sudah disediakan untuk melakukan hubungan badan setelah sebelumnya pesta minuman keras. Namun perbuatan mesum ini digagalkan petugas kepolisian. Sehingga kedua pasangan tersebut langsung diangkut ke Mako Ditsabhara Polda Kalteng.

Kasubdit Gaksum Ditsabhara Polda Kalteng Kompol Mansur mengatakan, kedua pasangan ini terkejut saat digerebek anggota ketika sedang ngamar. Selanjutnya kedua pasangan dilakukan pemeriksaan kelengkapan baik dari surat-surat kendaraan dan kartu tanda penduduk. Bahkan dari salah satu kamar PSK tersebut petugas menemukan satu alat kontrasepsi.

“Kita juga menemukan puluhan botol minuman keras dan kondom di tempat tersebut. Terhadap pemilik warung saat petugas menanyakan surat izin ternyata tidak bisa menunjukkan dan selanjutnya pemilik warung tersebut kita amankan ke Mako Sabhara bersama dua pasangan yang terciduk hendak ngamar,”ungkapnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, akibat ulahnya ini para pemilik warung kopi baik yang tak berizin dan yang memiliki izin telah mati akan dikenakan tindak pidana ringan. (Humas)

Artikel ini telah dibaca 499 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh