Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 20 Des 2016 23:44 WIB ·

#SaveJournalist: Yuk Tegakkan Keadilan, Jangan Pelaku Korupsi Kriminalisasi Wartawan Pengungkap Kejahatan


 #SaveJournalist: Yuk Tegakkan Keadilan, Jangan Pelaku Korupsi Kriminalisasi Wartawan Pengungkap Kejahatan Perbesar

Wartanusa.id – Dunia jurnalisme kembali diuji dengan kabar yang kurang sedap terkait isu penyuapan kepada salah satu watawan media cetak nasional Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK). Menurut kabar yang tersiar, dua orang wartawan dari media KPK sebelumnya dihubungi oleh kepala desa Sama Bahari Kabupaten Wakatobi yang berinisial RS untuk bertemu di sebuah losmen. Namun sialnya, saat kedua wartawan tersebut akan pulang, keduanya diselipkan uang dikantong belakang oleh sang kades dengan alasan sebagai ongkos pulang.

Naas, beberapa menit setelah kejadian tak patut itu, keduanya langsung disergap anggota polisi dari Polres Wakatobi dengan dugaan pemerasan.

Saat kami beranjak pulang setelah menemui RS di sebuah losmen sesuai permintaanya, tiba-tiba saya diselipakn uang di saku belakang olehnya, katanya untuk ongkos pulang,” ujar Heri Saputra salah satu wartawan Media KPK tersebut.

Menurut SH JM Partners, Mintarno tindakan yang dilakukan RS adalah satu tindakan yang justru bisa disebut penyuapan. Hal ini diketahui pasca wartawan tersebut telah memberitakan dugaan korupsi sang kades yang telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh masyarakat Sama Bahari Wakatobi.

“Justru hal yang dilakukan RS adalah tindakan penyuapan agar tindak pidana korupsinya tidak tercium awak media,” ujar Mintarno

Sebelumnya, masyarakat Desa Sama Bahari Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang terhimpun dalam Forum Solidaritas Masyarakat Bersatu melakukan pengaduan ke Kejaksaan Kabupaten Wakatobi atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Sama Bahari berinisial RS membuat sang Kades gusar karena aduan tersebut selain disampaikan ke Kejaksaan selain itu juga dipublikasikan lewat media cetak salah satunya di Koran Penyelidik Korupsi.

Melihat kejadian yang menimpa anak buahnya, Pimred Media KPK, Robiansyah langsung angkat bicara. Dirinya mencurigai perkara tersebut karena menurutnya penangkapan kedua wartawan tersebut penuh dengan kejanggalan.

Saya tidak terima penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.

Tak terima dengan apa yang diperlakukan terhadap kedua anak buahnya, Robiansyah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum. Tak sampai itu, dirinya juga akan menyelidiki apabila nanti terdapat oknum polisi yang ketahuan menerima uang suap dari sang kades (RS), maka dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri.

“Saya akan teruskan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.

Menurutnya, kinerja Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih dari 1×24 jam dan telah menahan handphone dan kartu wartawan milik wartawan Media KPK.

“Saya akan mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1×24 jam,” tutupnya.

(as)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

Trending di Aceh