• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sufmi Dasco: Apa yang Salah dari Permintaan Maaf Saya

by Redaksi
November 28, 2020
in Nasional
0
Foto sufmi dasco

Foto Sufmi Dasco/ Instagram @sufmi_daso

10
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan apa yang salah dari permintaan maaf atas musibah yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo tempo hari.

Baginya, kejadian yang tidak mengenakan itu ialah suatu musibah, begitulah dasar ajaran agama.

Baca Juga

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa

Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?

Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?

“Namanya kejadian yang tidak mengenakan itu menurut islam agama yang saya anut adalah musibah, kejadian yang menimpa Edhy adalah musibah bagi yang bersangkutan karena kehilapannya.–” twitt Sufmi di akun twitternya @Don_dasco (28/11/2020)

Dalam twitt tersebut Sufmi mempertanyakan apa ungkapan permintaan maaf salah? Jika salah, ia juga minta maaf akan itu.

“– Apa yang salah dari ungkapan permohonan maaf saya? Jika ini masih dianggap salah juga, saya minta maaf lagi…”, begitu akhir twitt Sufmi

Bukan tanpa alasan, Paska ditangkapnya Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dini hari (25/11) terkait dugaan kasus suap benih lobster, Sufmi men-twitt permintaan maaf atas kekhilapan yang di lakukan Edhy, namun permintaan maaf itu di anggap salah oleh netizen.

Netizen berpendapat, korupsi bukan suatu musibah.

“Ini bukan musibah broo, Korupsi itu dengan sadar dilakukan, narasi ente payah,” tulis @ghani****

“Korupsi itu bukan musibah bos. Tapi perilaku buruk yang seharusnya jauh jauh hari sudah memahami. Koruptor koq musibah. Bagimana cara anda memberi pembelaan,” tulis @hukum***

Bahkan komika dan juga sineas Ernest Prakarsa juga turut pernyataan Sufmi Dasco, “DIPERKOSA dibilang digagahi. KORUPSI disebut musibah. Memuakkan sekali saat kata-kata dipelintir untuk memperhalus kejahatan”,tulis Ernest do akun twitternya @ernestprakarsa, Kamis (26/11/2020).
(F.Minaldo)

Tags: partai gerindraSufmi dasco
Share4SendTweet3
Previous Post

34 Wartawan Mengikuti UKW di Aceh Tenggara

Next Post

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan

Related Posts

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa
Aceh

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa

by ryan mufti
January 18, 2021
Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?
Aceh

Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?

by ryan mufti
January 17, 2021
Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?
Aceh

Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?

by ryan mufti
January 17, 2021
PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII
Aceh

PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII

by Redaksi
January 16, 2021
Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok
Aceh

Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok

by Redaksi
January 17, 2021
Next Post
Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan

Discussion about this post

  • 75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hendak Shalat Subuh, Warga Langsa Temukan Bayi Perempuan Dalam Kotak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Gadjah Puteh : Pemko Langsa Diminta Serius Rampungkan Pembangunan Perumahan Relokasi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ini Klarifikasi Dinas PUPR Langsa Terkait Retaknya Proyek Saluran Irigasi di Gampong Buket Meutuah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In