Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Nov 2023 19:34 WIB ·

Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”


 Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah” Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH sedang mentelaah sejauh mana pelanggaran hukum terkait sewa-menyewa buldoser di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (DLHK) Kabupaten setempat.

Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN

“Saat ini saya masih di luar Kota, sedang assesment, terkait kasus tersebut (sewa-menyewa buldoser) sudah saya baca link beritanya,” kata Fahmi melalui seluler kepada wartanusa.id. Senin (27/11/2023).

Baca : Diduga Sewakan Buldoser, LBH Ansor Aceh Tamiang Nilai DLHK Langgar Hukum

Dikatakan Fahmi, setelah sampai kantor akan melakukan telaah, sejauh apa potensi pelanggaran kasus sewa buldoser kepada pihak lain dengan memungut biaya yang diduga dilakukan pihak DLHK Aceh Tamiang.

“Kami akan segera lalukan telaah, kemana sprint (surat perintah) dari pimpinan untuk tindaklanjut,” pungkas Fahmi.

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh